• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Headline

Jaga Kesinambungan, Dispora Kabupaten Bogor Gelar Seleksi Atlet Pelajar

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
23 Maret 2021
in Headline, Olahraga
0
Jaga Kesinambungan, Dispora Kabupaten Bogor Gelar Seleksi Atlet Pelajar

CIBINONG – Untuk kesinambungan dan kontinuitas pembinaan atlet pelajar di kabupaten Bogor, UPT pendidikan dan pelatihan olahraga pelajar dan mahasiswa (UPT PPOPM) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan membuka seleksi penerimaan atlet periode Juli 2021.

Kepala UPT PPOPM, Bedsy Alwin Rumate mengatakan, dalam seleksi atlet PPOPM Dispora Kabupaten Bogor ini ada 12 cabang olahraga. Mulai dari Anggar, Angkat Besi, Atletik, Bola Basket, Bola Voli indoor, Bola Voli pasir, Dayung, Panahan, pencak silat, tinju, taekwondo, dan sepak Bola.

Baca Juga :  Mantan Danjen Koppasus Target Kemenangan Berkarya di Jakarta dengan Bentuk Satu Fraksi DPRD

Adapun jadwal seleksi terbagi menjadi empat Zona. Untuk Zona Satu dimulai npada 18-19 Mei 2021. Lalu untuk Zona Dua dimulai pada 20-21 Mei. “Kemudian untuk Zona 3 dimulai pada 22-23 Mei. Dan untuk zona empat dimulai pada 24-25 Mei,” kata Alwin dalam keterangan persnya, Selasa (23/3/2021).

Sementara itu, Kadispora Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan mengatakan, seleksi inipun dilakukan di seluruh kabupaten Bogor. Mulai dari wilayah Bogor Timur, Bogor Utara, Bogor Selatan, Bogor barat juga wilayah pusat. “Semua di 40 kecamatan, terbagi dalam empat Zona” tuturnya.

Baca Juga :  Drama Gubernur Sulsel, Akhirnya Menjadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Untuk zona pertama, meliputi, Rumpin, Parung panjang, Tenjo, Gunungsindur, Parung, Kemang, Ciseeng, Tajur Halamg, Ciampea. Untuk Zona dua, meliput Sukaraja, Babakan Madang, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Caringin, Cigombong, Cijeruk, Tamansari dan Ciomas.

Untuk zona tiga, Leuwiliang, Dramaga, cibungbulang, sukajaya, pamijahan, nanggung, Tenjolaya, Jasinga, Leuwisadeng, Cigudeg, “Untuk zona 4, mulai dari Cibinong, Citeurep, Gunungputri, Klapanunggal, Cileungsi, Bojong gede, Cariu, Jonggol, Sukamakmur dan tanjungsari,” pungkasnya. (**/Nurali)

Previous Post

Majukan Ekonomi Biak Numfor, Menko Marves Segera Bangun Kargo Bandara dan Pelabuhan

Next Post

Pandemi Covid, PDAM Tirta Kahuripan Mampu Konstribusi Signifikan Pendapatan Daerah

Next Post
Pandemi Covid, PDAM Tirta Kahuripan Mampu Konstribusi Signifikan Pendapatan Daerah

Pandemi Covid, PDAM Tirta Kahuripan Mampu Konstribusi Signifikan Pendapatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .