Home / Hukum

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:37 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Belum Dilantik, Anak Buahnya Sudah Resmi Bekerja

JAKARTA — Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memiliki 3 pejabat baru eselon III.  Ketiga orang pejabat eselon III dan beberapa pejabat eselon IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer, menjelaskan ada 3 orang yang dilantik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, satu posisi dan bidang yang baru dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden belum lama ini.

“Pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor: KEP-IV-389/C/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI,” kata Leonard dalam keterangannya.

Baca Juga :  KPK Bekali Materi Anti Korupsi pada Pelaku Usaha Kota Bogor

Ketiga pejabat baru di lingkungan Kejagung itu adalah Nur Handayani sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Kemudian, Agung Mardiwibowo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

Baca Juga :  Relawan Sahabat Ganjar Mengutuk Keras Pelaku Penembakan Balon DPD Rahiman Dani

Terakhir, Unaisi Hetty Nining sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Selain mereka, ikut dilantik juga beberapa Pejabat Eselon IV sebagai tenaga teknis yang akan mendukung jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tersebut,” jelas Leonard.

Ia pun menambahkan, dalam waktu dekat Kejagung juga akan segera menunjuk orang yang akan menempati posisi Jampidmil. “Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta pejabat lainnya juga akan segera dilantik,” pungkasnya. (***/Nur)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK