Sabtu, 20 April 2024

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Belum Dilantik, Anak Buahnya Sudah Resmi Bekerja

JAKARTA — Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memiliki 3 pejabat baru eselon III.  Ketiga orang pejabat eselon III dan beberapa pejabat eselon IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer, menjelaskan ada 3 orang yang dilantik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, satu posisi dan bidang yang baru dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden belum lama ini.

“Pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor: KEP-IV-389/C/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI,” kata Leonard dalam keterangannya.

Ketiga pejabat baru di lingkungan Kejagung itu adalah Nur Handayani sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2021 di Jakarta Dengan Edukasi, Persuasif dan Humanis

Kemudian, Agung Mardiwibowo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

Terakhir, Unaisi Hetty Nining sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Selain mereka, ikut dilantik juga beberapa Pejabat Eselon IV sebagai tenaga teknis yang akan mendukung jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tersebut,” jelas Leonard.

Ia pun menambahkan, dalam waktu dekat Kejagung juga akan segera menunjuk orang yang akan menempati posisi Jampidmil. “Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta pejabat lainnya juga akan segera dilantik,” pungkasnya. (***/Nur)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini