Kabarindo24jam.com,Jakarta – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, resmi terseret dalam pusaran skandal busuk praktik judi online yang terjadi di jantung institusi negara: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, sebelumnya Kemenkominfo).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025, jaksa penuntut umum membongkar peran mencengangkan Budi Arie—yang bukan hanya tahu-menahu, tapi diduga menjadi bagian langsung dalam jaringan penjagaan situs-situs perjudian online.
Skema kotor ini dimulai pada Oktober 2023, saat Budi Arie memerintahkan bawahannya, Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencarikan “orang dalam” yang bisa mengumpulkan data dari situs judi online. Dari situ, lahirlah nama Adhi Kismanto, yang kemudian diperkenalkan kepada sang menteri.
“Dalam pertemuan itu, Adhi mempresentasikan alat canggih crawling data situs judi, dan bukannya membasmi—Budi Arie justru merekrut Adhi untuk menjadi tenaga ahli di Kominfo!” ungkap jaksa dalam persidangan.
Adhi Kismanto, bersama Zulkarnaen dan satu pelaku lain, Muhrijan alias Agus, diduga menjalankan bisnis penjagaan situs judi secara rapi dan sistematis, dengan tarif Rp8 juta per website.
Yang membuat publik tercengang, jaksa menyebutkan bahwa Budi Arie sendiri mendapat jatah “cuan” sebesar 50% dari total penghasilan hasil penjagaan situs-situs terlarang ini. Sementara sisanya dibagi untuk Adhi (20%) dan Zulkarnaen (30%).
Pertemuan gelap pun terjadi di berbagai tempat, termasuk di Café Pergrams Senopati, hingga ke rumah dinas mewah Budi Arie di Widya Chandra. Di sana, terdakwa meminta restu untuk memindahkan operasional “bisnis judi” mereka ke lantai yang lebih aman di gedung Kominfo.
“Disetujui oleh saudara Budi Arie,”ujar jaksa tegas.
Tak berhenti di situ, pada April 2024, Zulkarnaen mengonfirmasi bahwa Budi Arie tahu betul soal praktik penjagaan situs perjudian, dan memberikan ‘jaminan keamanan’ agar operasi haram ini tetap berjalan.
Skandal ini menampar keras wajah pemberantasan judi online yang kerap digembar-gemborkan pemerintah. Ketika rakyat percaya pemerintah tengah berperang melawan perjudian digital, ternyata menterinya diduga ikut bermain di balik layar?