Kabarindo24jam.com | Jakarta –
Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi momok yang sangat menakutkan di Indonesia. Aksi para pelaku umumnya berawal dengan penipuan soal kemungkinan lapangan kerja di luar negeri, yang kemudian hasilnya tak seperti yang diharapkan korban.
Melihat pada data di Pusiknas Bareskrim Polri (pusiknas.polri.go.id), sepanjang 2025 ini setidaknya ada 404 orang menjadi korban perdagangan manusia. Itu adalah data yang diakses dari situs Pusiknas untuk kurun waktu Januari-15 Juli 2025.
Dari 404 korban itu, mayoritas korban adalah perempuan yakni mencapai 71,03 persen atau 207 orang. Sementara itu, korban laki-laki tercatat sebanyak 96 orang.
“Data ini menunjukkan bahwa perempuan masih menjadi kelompok paling rentan dalam kasus-kasus TPPO,” tulis laporan tersebut dikutip dari laman Pusiknas, Jumat (18/7). Penanganan kasus TPPO ini tersebar di 29 satuan kerja (satker) kepolisian tingkat provinsi.
Adapun tiga wilayah yang mencatat jumlah korban TPPO tertinggi sepanjang 2025 ini adalah Polda Jawa Timur dengan 54 korban. Wilayah terbanyak kedua adalah Polda Jawa Barat sebanyak 42 korban, dan Polda Metro Jaya sebanyak 27 korban.
Jika dilihat dari latar belakang pekerjaan para korban, kelompok mahasiswa menjadi yang paling terdampak. Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat ada 95 mahasiswa yang menjadi korban TPPO. Korban terbanyak selanjutnya adalah pekerja sektor rumah tangga sebanyak 42 orang, dan karyawan swasta sebanyak 57 orang.
Adapun untuk jumlah kasus TPPO yang ditangani kepolisian di seluruh Indonesia sejak awal tahun ini telah mencapai 281 perkara. Tren jumlah kasus menunjukkan laporan TPPO paling banyak ditangani pada Januari 2025 yaitu 60 kasus. Sementara pada dua pekan di Juli 2025, Polri menangani 14 perkara TPPO,” demikian dikutip dari laman Pusiknas tersebut.
Berikut adalah rincian jumlah perkara TPPO setiap bulan yang berhasil dihimpun, yakni pada
- Januari 60 kasus,
- Februari 53 kasus,
- Maret 51 kasus,
- April 20 kasus,
- Mei 43 kasus,
- Juni 40 kasus dan
- Tanggal 1-15 Juli sebanyak 14 kasus.
Adapun kasus TPPO terbaru yang menyita perhatian adalah sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Polda Jabar telah menetapkan 13 tersangka dan 3 tersangka yang masih buron (daftar pencarian orang/DPO) dalam kasus ini. Sementara bayi yang berhasil diselamatkan sejauh ini ada enam anak. Aksi para tersangka diduga telah dilakukan sejak 2023 lalu dan memakan korban 25 bayi. (Man/*)