• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam
No Result
View All Result
Home Headline

Kapolri Perintah Divisi Propam Proses Hukum Polisi yang Bermasalah Dengan Personil TNI

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
13 April 2021
in Headline, Hukum
0
Kapolri Perintah Divisi Propam Proses Hukum Polisi yang Bermasalah Dengan Personil TNI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berperkara dengan personil  Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus diproses sesuai dengan aturan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu sebagai salah satu wujud implementasi dari sinergitas dan soliditas dengan TNI. “Saya selalu tekankan kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses,” ucap Kapolri di Rapat Kerja Teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, (13/4/202).

Menurut Listyo Sigit, jika tak diproses, maka sumber konflik tidak dapat diketahui, di mana kemudian akan terus muncul konflik lainnya di kemudian hari. Sebab sebelumnya, Kapolri telah bersepakat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait penanganan proses hukumnya.

“Anggota TNI diproses oleh Pusat Polisi Militer, yang polisi diproses oleh Divisi Propam. Karena apa? Kami, saya dengan panglima selalu berdua ke mana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid,” kata Listyo Sigit.

Baca Juga :  BNPT dan Tim Sinergitas Gelar 663 Program Lawan Paham dan Aksi Terorisme

Mantan Kapolda Banten dan Kepala Bareskrim Polri ini pun mengungkapkan, bahwa saat ini  Polri membuka diri terhadap pengaduan masyarakat. Salah satunya dengan adanya launching aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.

Kapolri mengatakan, Polri saat ini membuka diri terhadap pengawasan internal dan eksternal. Tidak lagi menjadi Polri yang menutup diri atas permasalahan di internalnya. “Saat ini bukan saatnya kita menutup-nutupi terhadap masalah-permasalahan yang ada di internal Polri. Kita buka ruang dari sisi masyarakat, oh ini,” katanya

Dengan adanya Propam Presisi, maka akan cepat diketahui permasalahan dan pelanggaran anggotanya di lapangan. Laporan itu diyakini akan terus meningkat. Bahkan Kapolri sendiri ingin tahu kinerja anggotanya di lapangan. Bagaimana anggotanya dalam pelayanan, hingga sosok polisi di mata masyarakat.

Baca Juga :  Bersama Polda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta Akan Tumpas Debt Collector Sewaan Leasing

“Saya menghitung pasti angkanya naik sangat tinggi terkait masalah pengaduan yang dilakukan anggota masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap Polri. Dan itu adalah risiko yang kita siap kita tanggung. Dengan banyaknya itu, kita mengetahui kinerja kita di masyarakat seperti apa. Layanan di masyarakat seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat seperti apa,” ujarnya.

Kapolri meminta jajarannya tidak khawatir dengan pengaduan yang masuk. Justru hal itu diyakini akan menjadi tolak ukur Polri ke depannya lebih baik. “Sebab itu adalah tolok ukur kita sehingga institusi baik, personel yang mengawalinya institusi Polri jadi semakin baik,” pungkasnya. (CP/***)

Previous Post

Luhut Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Politik, Fokus Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Next Post

Sukses Habisi Praktik Sogok dalam Pengesahan APBD, Ganjar Apresiasi Bantuan KPK

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Next Post
Sukses Habisi Praktik Sogok dalam Pengesahan APBD, Ganjar Apresiasi Bantuan KPK

Sukses Habisi Praktik Sogok dalam Pengesahan APBD, Ganjar Apresiasi Bantuan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .