Selasa, 15 Juli 2025

Kasus Laptop Kemendikbudristek Rp 9,9 Triliun Semakin Terbuka

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan khusus di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

“Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (11/7/2025).

Kantor GOTO, yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah pada Selasa (8/7). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk.

Penyidik kini tengah melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti yang disita tersebut.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya,” ucapnya.

Meski begitu, Harli yang tak lama lagi bergeser posisi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini mengaku belum bisa menjelaskan alasan di balik penggeledahan kantor GOTO pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Diketahui sebelumnya, Kejagung tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Dalam prosesnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, stafsusnya, hingga sekretaris pribadinya. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negara di kasus dugaan korupsi ini.

Sebagai informasi, penyidik Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem bakal diperiksa kembali pada Selasa, 15 Juli 2025 mendatang.

“Penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan. Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” kata Harli.

Pemilihan waktu itu, menurut Harli, atas permintaan pihak Nadiem. Sebab, Nadiem sejatinya diperiksa pada 8 Juli 2025, namun tidak hadir. Karena itu, dia berharap Nadiem dapat hadir sesuai dengan waktu pada surat panggilan yang telah dikirimkan.

Adapun pemeriksaan pekan depan, merupakan lanjutan dari riksa pada Senin (23/6) lalu. Meski begitu, Harli enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan digali dari Nadiem. Dia hanya menyebutkan banyak hal yang dapat didalami dari Nadiem.

“Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam poses pengadaannya, prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas tindak pidana yang sedang disidik,” pungkasnya. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini