MANOKWARI – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVIII / Kasuari, Mayor Jendral TNI I Nyoman Cantiasa, menegaskan wilayah Papua tetap dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab selama ini, negara sudah hadir dan dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.
Mantan Komandan Jendral Kopassus ini juga berpendapat bahwa penyelesaian berbagai masalah Papua selama ini tidak cukup hanya dialog atau berkomunikasi, apalagi dengan penggunaan kekuatan pertahanan dan keamanan.
“Yang terpenting kita harus bersinergi dan berkolaborasi semua komponen bangsa, termasuk instansi dan kelembagaan sesuai dengan bidangnya masing-masing,” kata Cantiasa saat berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Lemhanas, Selasa (6/7/2021).
FGD Lemhanas ini merupakan kajian jangka panjang tentang mencari solusi komprehensif bagi penyelesaian masalah Papua yang digelar secara virtual, dari ruang Puskodalopsdam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.
FGD dipimpin Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas, Prof Dr Ir Reni Mayerni MP dengan 2 narasumber yakni Kolonel Arh Wibisono mewakili Kabinda Papua Barat dan Yanto Eluay tokoh adat Papua.
Mayjend Cantiasa mengatakan bahwa Papua adalah warisan para leluhur pendiri bangsa dan juga para pejuang yang sudah gugur mengorbankan jiwa dan raganya sebagai kusuma bangsa di tanah Papua. Sehingga dia mengajak semua pihak untuk selamatkan dan jaga Papua serta Papua Barat.
“Banyak orang Papua yang gugur saat berjuang membebaskan Irian Barat dari penjajahan Belanda, tetapi kemudian ada oknum anak cucunya justru melakukan pemberontakan melawan Pemerintah. Hal tersebut sangat disayangkan, karena itu mari kita rawat Papua, itu sama dengan merawat NKRI,” ujarnya.
Topik bahasan yang tak kalah penting yakni terkait solusi komprehensif bagi penyelesaian masalah Papua ditinjau dari aspek pertahanan keamanan (Hankam). Salah satu yang menjadi perhatian adalah upaya kehadiran negara agar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.
Menurutnya lagi, kehadiran dan perhatian negara di Tanah Papua dan Papua Barat saat ini sangat luar biasa karena sudah diatur dalam Undang-Undang, diantaranya melalui Inpres No 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, sebagai terobosan terpadu untuk wujudkan Papua dan Papua Barat maju, damai dan sejahtera.
“Dan aturan khusus TNI tertuang dalam pasal 33 ayat a dan b berbunyi agar TNI memberi dukungan pengamanan dalam percepatan pembangunan dan juga dukungan kepada Pemda dalam kesediaan Pendidikan, Kesehatan di daerah terpencil, di pedalaman dan perbatasan,” ungkap Cantiasa.
Kedua, adanya UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI Membantu Pemda, khususnya terkait pemekaran wilayah Kabupaten/Kecamatan/ Distrik. Dalam hal ini Kodam XVIII/Kasuari segera membangun Kodim dan Koramil persiapan untuk membantu Pemda.
Ketiga, adanya UU RI Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Negara selama kurun waktu 20 tahun. Otsus berjalan mulai tahun 2002 sampai 2021. Negara sudah menggelontorkan dana hampir Rp94,4 triliun untuk program Otsus, sehingga percepatan pembangunan segera tercapai baik pembangunan sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur.
Kemudian, sehubungan dengan keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), lanjut dia, maka TNI melakukan perbantuan kepada Polri dalam mengatasinya. “Saat ini TNI-Polri selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas seperti Satgas Tinombala di Poso dan Satgas Nemangkawi di Papua,” jelasnya.
Di akhir FGD tersebut, seluruh narasumber sepakat bahwa masalah Papua perlu ditindaklanjuti, dengan terus membangun komunikasi, bersinergi dan berkolaborasi. Selain itu, membangun Papua dengan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat Papua sebagai bangsa Indonesia. (***/CP)