Home / Headline / Nasional

Jumat, 5 Maret 2021 - 16:28 WIB

Kemenkeu Ajak BPKP Awasi Dana Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Negara bersinergi melakukan upaya penguatan ekosistem pengawasan APBN yang terintegrasi. Hal itu ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengawasan atas pengelolaan keuangan negara.

Kerjasama ini dirasa penting untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sejak 2020 hingga saat ini menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19.

Dimana salah satu turunan APBN adalah Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun yang dalam hal ini dikelola oleh Kemenkeu. Untuk itu, BPKP berperan penting melakukan pengawasan umum.

Baca Juga :  Tegaskan Tak Larang Media Meliput di Lingkungan Polri, Jendral Listyo Minta Maaf

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari, menjelaskan kerja sama antara Kemenkeu dan BPKP akan difokuskan untuk meningkatkan kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga dan Daerah serta Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN dan BLU.

Nota Kesepahaman Kemenkeu dengan BPKP mencakup ruang lingkup pengawasan APBN secara end-to-end, manajemen pengawasan, pencegahan dan penanganan kasus berindikasi kecurangan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP dan SPI,

“Kemudian dukungan pelaksanaan anggaran atas beban APBN, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka fiskal nasional,” kata Rahayu dalam siaran persnya yang diterima media massa, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga :  Usai Bekuk Munarman, Densus Anti Teror Geledah Markas FPI dan Sita Dokumen serta Serbuk Aseton

Kemenkeu dan BPKP menyadari perlunya memperkuat kerja sama pengawasan APBN mulai dari pembuat kebijakan, pelaksana program, APIP, aparat penegak hukum, dan BPK. Pengawasan APBN dilakukan untuk memastikan anggaran tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan akan dapat dibangun ekosistem pengawasan APBN yang lebih terintegrasi, dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat terbesar bagi peningkatan kesejahteraan bangsa,” ujar Rahayu.

Terakhir, lanjut Rahayu, peran aktif masyarakat juga diperlukan sebagai kontrol sosial. Masyarakat diharapkan turut mengawasi pengelolaan APBN dan memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

Headline

Bising di Atas Laut Tenang Raja Ampat,ada JKW?

Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

Headline

TNI AD Rekrut 24 Ribu Prajurit untuk Batalyon Teritorial Pembangunan

Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Headline

Pamekasan Bersinar Tanpa Narkoba