Senin, 12 Mei 2025

Kerjasama Polri, Bea Cukai, BNN dan Kemenkumham Hasilkan Penyitaan Sabu 2,5 Ton Bernilai Rp 1,2 Triliun

JAKARTA — Satuan Tugas gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan serta Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sukses membongkar jaringan internasional yang menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2,5 ton dengan nilai uang mencapai Rp 1,2 triliun.

Dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala BNN Komjen Petrus Golosse, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi seluruh anggota Satgas gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia itu.

“Kita masih ingat, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terkait narkoba. Beliau sampaikan agar kita selalu melakukan pengejaran, penangkapan terhadap seluruh pengedar dan bandar narkoba,” kata Listyo Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Kapolri Listyo Sigit menjelaskan, Satgas gabungan menangkap 18 orang tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba 2,5 ton sabu di tiga lokasi yakni parkiran Ali Kopi Aceh Besar, Lorong Kemakmuran Aceh, lalu Daan Mogot Jakarta.

Menurutnya, satu orang tersangka merupakan warga negara asing asal Nigeria dan 17 orang itu WNI. “Peran dari tersangka itu tujuh orang sebagai jaringan pengendali, delapan orang transporter, dan tiga orang pemesan. Dari -8 tersangka, 1 orang kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Kapolri mengatakan lebih lanjut, enam orang tersangka di antaranya sebagai terpidana narkoba yang mengendalikan jaringan narkoba internasional dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga :  KPK Terus Gali Keterangan Saksi Dugaan Rasuah Proyek Formula E

“Ada tersangka atas inisial KNK, AW, AG, H, NI dan AL yang merupakan terpidana di Lapas dengan hukuman 10 tahun dan hukuman mati. Namun, mereka masih menjadi pengendali jaringan narkoba internasional,” papar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Untuk kerahasiaan barang terlarang itu, tambah Kapolri, para pelaku membungkus narkoba dengan berbagai macam paket mulai dibungkus plastik transpran hingga tupperware dan totalnya 2,5 ton sabu siap edar.

“Dari total barang bukti apabila diuangkan maka kurang lebih bernilai 500 kg kali 2,5 ton kurang lebih bernilai Rp 1,2 triliun. Lalu, kita bisa selamatkan masyarakat dari potensi bahaya narkoba kurang lebih 10,1 juta jiwa,” katanya.

Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan terus sinergi dalam melakukan penanganan dan pengawasan serta menjaga rakyat Indonesia dari tindakan ilegal narkoba.

“Sesuai Instruksi Presiden, Kemenkeu dalam hal ini Ditjen Bea Cukai diberi amanat bersama dengan Polri dan BNN menjadi leading sector dalam pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gerak narkoba. Ini dalam rangka kita semuanya menciptakan Indonesia bebas narkoba,” katanya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap kedepan operasi-operasi akan terus dikembangkan seluruh intelijen, data intelejen, dan langkah-langkah profesional, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh institusi. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini