Kabarindo24jam.com | Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah ternyata punya kepedulian terhadap pergantian atau reshuffle menteri. Ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dilakukan secara terukur dan objektif.
Ia menyarankan agar Presiden Prabowo memanfaatkan struktur organisasi teknis yang dimiliki pemerintah seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan para staf khusus untuk menyusun Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama bagi setiap menteri.
“Presiden kan memiliki Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing-masing. Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun Key Performance Indikator (KPI) untuk menilai seorang Menteri, perfomance kinerjanya atau tidak,” jelas Said dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya KPI yang jelas—dilengkapi target, dukungan organisasi, anggaran serta timeline—maka evaluasi kinerja menteri bisa dilakukan setiap enam bulan secara objektif dan transparan. “Jadi ukuran evaluasinya jelas, tidak subyektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang dievaluasi sama-sama memiliki pegangan yang jelas,” kata Said.
Dengan model evaluasi semacam itu, lanjutnya, para menteri tidak akan merasa keputusan reshuffle dilakukan secara sepihak. “Dengan dasar demikian saya kira tidak akan ada menteri merasa kecewa jika kena reshuffle karena kinerjanya yang tidak baik. Sebaliknya, Pak Presiden juga bisa mendapatkan ukuran-ukuran yang kongkrit atas kinerja anak buahnya,” tegasnya.
Said pun mengingatkan pentingnya evaluasi objektif untuk mencegah munculnya ‘kinerja kamuflatif’, yakni kinerja yang tampak populer karena banyak muncul di publik tetapi tidak memberikan dampak nyata terhadap perubahan struktural yang dijanjikan Presiden.
“Model evaluasi demikian juga akan menghindarkan Pak Presiden mendapati anak buah yang membangun kinerja kamuflatif. Apa kinerja kamuflatif itu, yakni kinerja yang seolah-olah populer di mata rakyat karena lebih sering muncul hebohnya, tetapi tindakan atau kebijakannya tidak berdampak pada perubahan struktural sebagaimana yang dijanjikan Pak Presiden dalam Asta Citanya,” tutup Said.
Di ujung pernyataannya, Said menegaskan Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk mengevaluasi dan mengganti para menterinya. Menurutnya, para menteri merupakan pembantu Presiden sehingga keputusan pergantian kabinet sepenuhnya merupakan kepentingan strategis kepala negara. (Cky/*)