Sabtu, 10 Mei 2025

Ketua DKM Pengusir Jamaah Akui Perbuatannya Kurang Tepat, Masjid Al Amanah Mulai Terapkan Prokes

BEKASI – Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Amanah, Kampung Tanah Apit-Bekasi, Ustaz Abdurohman ZR yang viral di media sosial karena melarang jemaah pakai masker, akhirnya kini menyadari perbuatannya kurang tepat. Namun begitu, dia mengaku memiliki pandangan tersendiri dalam menyikapi pandemi Covid-19.

Alasannya selama ini melarang jemaah Masjid Al-Amanah memakai masker bukan karena dia tidak percaya dengan adanya virus Covid. “Sangat percaya dengan adanya Covid, kufur kalau gak percaya,” kata Abdurohman saat ditemui wartawan di Masjid Al-Amanah, Senin (3/5/2021).

Masjid Al-Amanah, menurut dia, memiliki keyakinan dapat mengusir corona atau covid-19 dengan berdoa kepada Allah SWT. “Misal ada yang berdoa minta disembuhkan dari penyakit, dia percaya dengan kedahsyatan, nah Al-Amanah keyakinannya mengusir corona dengan doa,” terang dia.

Namun setelah video tentang aksi pengusiran seorang jamaah bernama Roni Oktavianto menjadi viral dan berbuntut ke kantor polisi, kini Abdurohman tidak ingin pandangannya malah memperuncing susana, terlepas dari sikap dan tindakannya yang pernah dijalankan.

Abdurohman menegaskan kini DKM Masjid Al-Amanah sepakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang merupakan aturan resmi terkait dengan upaya meminimalisir serta pengendalian penyebaran virus Corona. “Saya mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian ini,” ujarnya.

Kini secara bertahap, lanjut Abdurohman, DKM Masjid Al-Amanah telah menyediakan fasilitas cuci tangan, membuat tanda jaga jarak di lantai barisan salat serta tidak melarang jemaah pakai masker.

“Secara pribadi saya banyak mengambil hikmah, salah satunya saya bisa ketemu Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Barat,” ungkapnya seraya menambahkan setelah kejadian viral ia tidak sendiri, banyak ulama, pemangku wilayah yang sama-sama menjadi rekan dalam menegakkan kebaikan.

Sebelumnya ramai diberitakan, beredar video viral di sosial media, seorang pria diusir ketika hendak melaksanakan ibadah di Masjid Al Amanah di Jalan Kampung Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (27/4/2021).

Pria yang belakangan diketahui bernama Roni Oktavianto diusir Ketua DKM Ustaz Abdul Rahman lantaran menggunakan masker saat akan menjalankan shalat Dzuhur. Tak lama setelah itu, video aksi pengusiran jamaah masjid itu mencuat dan jadi vital.

Baca Juga :  Bupati Tapteng Penuhi Janjinya Bangunkan Rumah Layak Huni untuk warga Miskin

Mayoritas netizen dan bahkan warga di sekitar lokasi menyayangkan kejadian seperti itu karena Roni tetap menjalankan prokes walau pun hendak beribadah. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan oleh Roni ke Polsek Medan Satria.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat dan Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak setelah pihaknya menerima laporan dari Roni di hari yang sama.

Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menegur dan mengimbau kepada pengurus DKM Masjid Al Almanah agar tidak melarang jemaah yang menggunakan masker saat melakukan ibadah shalat karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid- 19.

“Sebab disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19. Tujuannya itu, bukan untuk hal lain. Dan aturan prokes ini sudah lama dibuat dan diterapkan, jadi wajib dipatuhi semua pihak,” imbuh Kompol Agus.

Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. “Dimana, pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama keduabelah pihak,” jelas Agus.

Sementara itu, Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dan membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker ke dalam masjid.

Atas perlakuan ini, ia melaporkan aduan ke kepolisian dengan harapan agar pihak DKM Al Amanah lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi covid-19. “Saya ingin kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah,” ujarnya.

Pada saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustaz Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada Roni atas kejadian pengusiran. Ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.

Ia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tidak ingin menyamakan masjid dengan pasar. Sebab dia yakin bahwa Allah melindungi semua yang berada di dalam masjid.

“Kedepannya, saya kami tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19,” tegas Abdurohman. (***/Husni/Nur)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini