Home / Ekonomi

Minggu, 6 Desember 2020 - 20:39 WIB

Konglomerat Tanjung Ambil Alih Kepemilikan Bank Harda

JAKARTA – Konglomerat pemilik kelompok usaha papan atas PARA Group, Chairul Tanjung, melalui PT Mega Corpora sukses menggenggam 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk. Angka tersebut setara dengan 3,08 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor.

Dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (4/12/2020) lalu, manajemen Bank Harda menyampaikan saham yang diambil tersebut adalah milik PT Hakim Putra Perkasa. “Dengan pengambilalihan ini, maka status pengedalian pun berpindah kepada Mega Corpora,” ungkap manajemen Bank Harda.

Untuk persetujuan pengalihan saham, emiten berkode saham BBHI itu akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 Januari 2021. Itu dilakukan untuk meminta restu dari para pemegang saham perseroan.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Tertekan Meski Pemulihan Terus Membaik

Sebelum RUPSLB tersebut, BBHI memberikan kesempatan bagi para kreditur untuk menyampaikan keberatan terhadap rencana akuisisi hingga 18 Desember 2020.

Dan jika RUPSLB menyetujui rencana akuisisi, pihak yang terlibat pengambilalihan saham akan menyampaikan kelengkapan dokumen permohonan izin pengambilalihan Bank Harda dan dokumen fit and proper test kepada OJK. Bank Harda memperkirakan bisa mendapat persetujuan pengambilalihan saham dari OJK pada 24 Februari 2021.

Sebelumnya pada 16 Oktober 2020, pemegang saham mayoritas Bank Harda, PT Hakimputra Perkasa telah meneken pengikatan jual beli saham sebanyak 3,08 miliar lembar atau 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Dengan akuisisi tersebut, Mega Corpora akan menjadi pemegang saham pengendali baru di Bank Harda.

Sejalan dengan perubahan pengendali perusahaan, Mega Corpora perlu melakukan penawaran tender wajib untuk membeli sisa saham Bank Harda setelah penyelesaian akuisisi. Hal ini diatur dalam POJK No.9 Tahun 2019.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pemerintah, Hutang Negara Juga Menjadi Tanggung Jawab DPR RI

Harga penawaran tender wajib sudah diumumkan kepada publik sejak awal November 2020, yaitu Rp160,26 per saham. harga tersebut merupakan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman rencana pengambilalihan.

Sebagai informasi, Mega Corpora merupakan pengendali PT Bank Mega Tbk dan PT Bank Mega Syariah. Perusahaan ini juga menjadi pemegang saham signifikan di dua bank daerah, yaitu Bank Sulutgo dan Bank Sulteng. Dan saat ini Mega Dispora memiliki aset Rp118,35 triliun dengan ekuitas Rp19 triliun. (HSP)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemkab Bogor Tak Anggarkan Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih

Ekonomi

Perumda Air Minum Tirta Pakuan ‘Jualan’ Training Center

Bogor Raya

Dampak Demo Sopir Truk : Stok Langka, Harga Melonjak!

Ekonomi

Laba Anjlok Drastis,PT Gudang Garam Bangkrut?

Bogor Raya

Pasar Gembrong dan Jambu Dua Diresmikan? Wali Kota Beri Syarat Khusus

Ekonomi

Hati- hati,QRIS Bisa Jadi Jerat Maut Digital

Ekonomi

Spesial HUT Jakarta, Transportasi Publik Hanya Rp 1 untuk Semua Warga

Bogor Raya

Tarik Pedagang ke Pasar Jambu Dua dan Sukasari, Perumda PPJ Beri Kemudahan