Sabtu, 10 Mei 2025

KPK Ajak Polisi Militer Kerjasama Tangani Perkara Korupsi di Lingkungan TNI

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kedepan akan bekerjasama secara khusus dalam penanganan perkara kasus korupsi. Salah satunya ialah dengan membentuk tim penyidik gabungan untuk perkara yang terjadi di lingkungan TNI.

Hal itu menjadi salah satu poin penting dari sejumlah materi yang dibahas dalam pertemuan Komandan Puspom TNI Laksamana Muda (Laksda) Dr. Nazali Lempo dan jajaran petinggi Puspom TNI dengan para pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan, ide sinergitas itu sangatlah dimungkinkan, mengingat kedua lembaga memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara. Termasuk dalam hal peradilan koneksitas sebagaimana diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP.

“Pasal 89 ayat (2) KUHAP bahkan mengatur kemungkinan pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Hal ini belum diberdayakan secara optimal, karena itu perlu dilakukan kajian mendalam guna merumuskan kerja bersama KPK dengan penyidik Puspom TNI,” papar Nawawi.

“Dengan pertemuan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara TPK. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI,” tambah dia.

Baca Juga :  Panglima Kodam Jaya dan Habib Luthfi pimpin Ikrar Kebangsaan

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, bahwa kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya adalah melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara, termasuk TNI.

“UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan TPK terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI,” jelas Firli.

Ia pun berharap agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan antara TNI dan KPK. “KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanganan perkara ini terlebih dahulu,” ucapnya.

Komandan Puspom TNI Laksda Nazali Lempo pun antusias menyambut ide dari KPK. Dia menilai kerja sama antara KPK dan TNI ini akan berdampak baik pada hubungan kedua belah pihak dalam bidang pelatihan dan kursus yang sempat terhenti karena pandemi.

“Puspom TNI berharap kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali. Dan saya juga akan segera menyampaikan kepada Pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara TPK,” kata Nazali. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini