KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait BNPB, Dugaan Pengadaan dan Dana Kebencanaan Didalami

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur internal BNPB dan swasta. Di antara mereka terdapat Sekretaris Utama BNPB Rustian serta pejabat pembuat komitmen (PPK).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan KPK yang disampaikan di Yogyakarta pada Selasa malam, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan terkait BNPB. Operasi tersebut disebut sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK menyatakan penyelidikan berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci jenis pengadaan, proyek, lokasi penanganan bencana, maupun bentuk dugaan penyimpangan yang sedang ditelusuri. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan, bencana tertentu, atau kegiatan kebencanaan lainnya.

Rincian mengenai konstruksi perkara masih menunggu penjelasan resmi KPK. Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Emas Diamankan Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan emas.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK, nilai awal uang tunai yang diamankan diperkirakan sekitar Rp1,4 miliar. Selain itu, terdapat emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.
Jumlah keseluruhan emas serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana belum dirinci dalam keterangan yang tersedia hingga Selasa malam. Penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pihak tertentu.

BNPB Hormati Proses Hukum
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen bersikap kooperatif. Lembaga tersebut juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah. Pelaksana TugasĀ  Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan bahwa pelayanan publik dan operasional lembaga tetap berjalan.

BNPB juga menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum serta akan memberikan dukungan data dan akses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Pimpinan BNPB, menurut keterangan yang diberitakan pada Selasa malam, telah menginstruksikan pengawasan internal dan pengamanan dokumen.

Di tengah perkembangan OTT tersebut, beredar informasi mengenai kedatangan penyidik KPK ke gedung BNPB dengan pengawalan personel Polisi Militer TNI. Detail mengenai pengawalan, tujuan kedatangan, serta dasar keterlibatan personel POM TNI belum dapat dipastikan melalui keterangan resmi yang tersedia dalam laporan ini. Informasi tersebut perlu dikonfirmasi secara terpisah kepada KPK dan pihak TNI.

Kehadiran personel POM TNI, apabila terkonfirmasi, tidak otomatis menunjukkan keterlibatan anggota TNI dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Pada Selasa malam, KPK menyampaikan agenda ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Hasil ekspose tersebut menjadi bagian penting untuk mengetahui perkembangan perkara, termasuk siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, apabila syarat hukum dan kecukupan bukti telah terpenuhi.

Hingga informasi terakhir yang tersedia dalam laporan ini, pengumuman hasil akhir penentuan status hukum belum dapat dipastikan. Karena itu, identitas dan status hukum masing-masing pihak harus mengikuti keterangan resmi KPK berikutnya.

(Los/*(

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *