Home / Headline / Hukum

Kamis, 18 Maret 2021 - 18:43 WIB

KPK Perkuat Koordinasi dan Supervisi Dengan Penegak Hukum di Jawa Barat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

BANDUNG — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, gencar melakukan sosialisasi pencegahan sekaligus menguatkan koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan serta penindakan kasus korupsi di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Selain berkoordinasi dan melakukan evaluasi bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil berserta 27 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Jabar, Firli juga melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Rabu (17/3/2021), Firli menyambangi Kepala Polda Jabar Irjen Ahmad Dofiri dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Ade Adhyaksa, di kantornya masing-masing. Pertemuan itu, untuk menguatkan koordinasi dan supervisi dalam upaya memberantas praktik rasuah di “Bumi Pasundan”.

Baca Juga :  Pimpin NWDI, Tuan Guru Bajang Bertekad Membangun Indonesia Maju

Kepada Irjen Ahmad Dofiri dan Ade Adhyaksa, Firli mengutarakan fungsi supervisi KPK atas kasus-kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan paling tidak memiliki dua tujuan. Adapun tujuan yang dimaksud supaya penanganan perkara-perkara korupsi dapat berdaya dan berhasil guna.

“KPK wajib menyupervisi instansi-instansi yang berwenang memberantas korupsi. Hal ini supaya ada percepatan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi serta terciptanya kerja sama antar aparat penegak hukum,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.

Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tambah Firli, terdapat beberapa masalah. Persoalan yang dimaksud adalah penanganan perkara rasuah yang tidak kunjung selesai, berulang kali perkara korupsi bolak-balik, dan berlarut-larut.

Baca Juga :  Sukses Pembinaan Madrasah, Bupati Bogor Diganjar Penghargaan Mathlaul Anwar

Sementara itu, Kapolda Jabar sepakat akan pentingnya koordinasi dan supervisi KPK dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Menurutnya, dua hal itu memiliki sasaran agar penanganan kasus tipikor berjalan baik.

“Saya berharap agar di masa mendatang upaya pemberantasan korupsi kian baik ke depan, baik dalam usaha pencegahan korupsi maupun penindakan korupsi, khususnya di wilayah hukum Jawa Barat,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kepala Kejati Jabar Ade Adhyaksa mengaku mengapresiasi upaya koordinasi dan supervisi KPK dengan pihaknya selama ini. Dia pun berharap terus ada pengawasan KPK atas proses penanganan perkara korupsi oleh instansinya. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK