Kamis, 15 Mei 2025

KPU dan Bawaslu Usul Rp 119 Triliun untuk Pemilu 2024, Politikus DPR Ngamuk

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera merevisi usulan anggaran pilkada dan pemilu 2024 yang mencapai totalnya mencapai Rp119 triliun. Permintaan ini disampaikan lantaran usulan anggaran itu tidak masuk akal.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan ide dasar pemilu serentak adalah efisiensi sehingga usulan anggaran tersebut tidak rasional. Bahkan Viva menyebutnya angka sebesar itu sudah di luar akal sehat.

 “Tidak ada korelasi positif antara penyelenggaraan pemilu serentak dengan efisiensi. Bahkan semakin boros. Padahal ide dasar pemilu serentak adalah demi efisiensi. Jadi usulan anggaran itu tidak rasional, di luar akal sehat,” kata Viva dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya lagi, ide dasar pemilu serentak untuk menekan ongkos soial, politik dan ekonomi. Selain itu juga untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah. Oleh sebab itu, kata Viva, PAN meminta penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 tersebut merevisi usulan anggaran. 

Ia juga berharap Pemilu 2024 terselenggara tetap dengan efisiensi. “KPU dan Bawaslu merevisi usulan anggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 secara rasional berbasis kinerja dan efisiensi demi untuk mewujudkan ide dasar penyelenggaraan secara serentak,” ujar Viva.

Baca Juga :  8 Gugatan ke MK Soal UU TNI, Mahasiswa Kritik Proses Pembentukan yang Dinilai Serampangan

Setiap pemilu, kata dia lagi, selalu terjadi kenaikan anggaran. Anggaran Pemilu 2019 sebesar Rp25,59 triliun. Hal itu naik 61 persen dari Pemilu 2014 sebesar Rp15,62 triliun.

“KPU dan Bawaslu harus membuat langkah-langkah inovatif. Misalnya menekan ongkos logistik, melibatkan kekuatan civil society dalam proses penyelenggaraan dan pengawasan pemilu agar rendah biaya (low cost), serta pengendalian penggunaan anggaran agar tidak terjadi korupsi di lembaga penyelenggara pemilu dari pusat sampai daerah,” ujarnya.

Viva juga menyarankan petugas di KPPS, PPS, dan PPK harus dikondisikan bahwa tujuan mereka menjadi petugas bukan berperilaku menyimpang, curang, atau bukan sebagai tempat penampung para pencari kerja yang berorientasi pada uang. “Untuk itu, KPU Bawaslu harus membuat program pendidikan politik yang sesuai dengan misi tersebut,” ucapnya.

KPU sebelumnya mengusulkan anggaran untuk perhelatan Pemilu 2024 ke Komisi II DPR RI senilai total Rp119 triliun untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Anggaran itu terdiri dari Rp86,3 triliun untuk pemilu dan Rp22,8 triliun untuk pilkada. (CP/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini