Sabtu, 10 Mei 2025

Menko Polhukam Nilai Kinerja Polri On The Track

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof.Dr Mahfud MD mengajak publik atau masyarakat untuk menilai secara obyektif atas kinerja Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan empat tersangka lain di Duren Tiga pada 8 Juli lalu.

Bila pada awalnya, masih ada upaya untuk menghalang-halangi penyidikan, kini hal tersebut sudah tak lagi terjadi. “Kita harus berprasangka baik ya, bahwa kalau mau jujur, sikap Polri sudah on the track dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

“Mulai dulu, Sambo selama sebulan pertama terus mengelak, mengecoh, sementara aspirasi masyarakat menghendaki lain karena punya bukti-bukti dan logika lain. Lalu, itu semua diterima oleh Kapolri,” tambah Mahfud usai menerima komisioner Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Senin (12/9/2022) di Jakarta.

Baca Juga :  Perkuat Implementasi Program Presisi, Mabes Polri Libatkan 9 Lembaga Pemgawas Eksternal

Beberapa aspirasi publik yang dipenuhi oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo antara lain, ekshumasi jenazah Brigadir J, jasadnya kemudian dimakamkan secara kedinasan, dipisah dari orang-orang di Divisi Propam, hingga akhirnya tim khusus menetapkan status tersangka pembunuhan berencana kepada Sambo.

Saat ini, lanjut Mahfud, sudah ada 5 tersangka untuk kasus pembunuhan Brigadir J. Sedangkan, jumlah tersangka yang berusaha menghalangi upaya penyidikan saat ini sudah mencapai 7 orang.

“Belum lagi personel Polri yang kemudian dipecat, didemosi, hingga ditunda kenaikan pangkatnya usai melalui sidang etik. Saya kira ini sudah merupakan langkah yang tepat dan itu yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Mahfud.

Ia pun meminta kepada publik agar bersabar dan mengikuti proses hukum yang ada. Sebab, aparat penegak hukum tidak bisa menjatuhkan sanksi secara semena-mena begitu saja. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini