Mobil Listrik BYD Tabrak Empat Mobil dan Lindas Ojol di Blok M, Polisi Ungkap Hasil Tes Pengemudi

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD Atto 1 terjadi di Jalan Panglima Polim, tepat di depan Win Hotel, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026) sore. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami patah tulang kaki kiri setelah terlindas kendaraan, serta mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.

Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan pada Sabtu (24/10/2026), kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.48 WIB. Mobil BYD Atto 1 berwarna putih dengan nomor polisi B 1220 KDP dikemudikan pria berinisial S, berusia 46 tahun.

Bacaan Lainnya

Pengemudi ojol yang menjadi korban diketahui berinisial HS, berusia 56 tahun. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat saat kecelakaan berlangsung. Kronologi kecelakaan di Jalan Panglima Polim
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan bahwa mobil BYD tersebut semula melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim.

Saat melintas di depan Win Hotel, mobil itu menabrak Honda Brio bernomor polisi B 2967 NGY yang melaju searah di depannya.
Setelah benturan pertama, mobil BYD bergerak ke sisi kiri jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 3867 DD yang dikendarai HS.

Kendaraan tersebut kemudian menabrak mobil Wuling bernomor polisi B 1835 ERZ yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Mobil BYD selanjutnya naik ke trotoar dan menabrak dua kendaraan yang terparkir di kawasan Hotel Amaris, yakni Honda Mobilio bernomor polisi B 1247 WZK dan Toyota NAV1 bernomor polisi B 2447 TWB.

Rangkaian kejadian itu melibatkan enam kendaraan secara keseluruhan, yakni satu mobil BYD, empat mobil lainnya, serta satu sepeda motor.
Rekaman kamera dasbor yang memperlihatkan kecelakaan tersebut beredar di media sosial pada Sabtu (24/10/2026).

HS Korban ojol mengalami patah kaki kiri, dan luka lecet,  Akibat kecelakaan tersebut . Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis. Informasi mengenai kondisi korban disampaikan Kompol Kharisma Arbita Bangsa dalam keterangan kepolisian yang dikutip sejumlah media pada Sabtu.

Selain korban luka, kecelakaan itu mengakibatkan kerusakan pada kendaraan-kendaraan yang terlibat. Mobil BYD juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Polisi: Hasil tes narkoba dan alkohol negatif, Pada Sabtu (24/10/2026), pukul 16.06 polisi telah memeriksa pengemudi BYD melalui tes narkoba dan alkohol.

Menurut keterangan Mujiyanto yang dikutip media, pengemudi berinisial S masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Kendaraan dan barang bukti diamankan. Polisi telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi.

Mobil BYD Atto 1 beserta dokumen kendaraan dan dokumen pengemudinya turut diamankan. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban beserta dokumennya juga menjadi bagian dari barang bukti untuk
Penyelidikan.

(Los/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *