Selasa, 22 Juli 2025

Mudahkan Warga Mengadu, Satpol PP Kota Bogor Terapkan Sicetar Amat

Kabarindo24jam | Bogor Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor meluncurkan program Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat) baru-baru ini. Program yang diinisiasi oleh Kabid Trantibum Linmas – Andri Sinar Wahyudianto ini bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan gangguan ketertiban umum dan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Mewakili Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan satuan tugas program itu harus cepat merespon aduan masyarakat, aduan ini berkenaan dengan pelanggaran Perda, indikasi jualan miras dengan mobil di taman-taman, ada indikasi pengamen dan lainnya yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Ya, semoga bisa diaplikasikan secara nyata di lapangan. Ada sarana dan prasarana juga unsur manajemen lainnya. Bahwa kami harus responsif dan cepat tanggap, jadi pelayanan harus gerak cepat. Ini tentunya banyak yang harus dilengkapi, SDM, Sarpras dan lainnya. Tentunya akan disempurnakan,” terang Eko dalam keterangannya dikutip, Minggu (20/7/2025).

Eko menjelaskan, ini tidak luput dari proses anggaran, semoga Plt Kasatpol PP mendukung hal ini sebagai inisiasi positif. Handy Talky (HT) harus dihidupkan lagi, agar koordinasi cepat. Daerah-daerah rawan oleh Diskominfo kalau bisa dilengkapi CCTV, agar bisa terpantau.

“Kami menyambut positif inisiasi Sicetar Amat ini, karena bisa merespon aduan masyarakat dimana pun. Satpol PP itu ngangenin. Silahkan gunakan daya upaya yang ada, dahulu saya di Satpol PP Kota Bogor selama tiga tahun, banyak dicemooh masyarakat tapi kita itu jadikan cambuk untuk bekerja lebih baik lagi,” tutur Eko.

“Semoga langkah-langkah Satpol PP ini ikhlas jadikan amal ibadah melayani dengan hati. Mohon dukungan dari TNI dan Polri. Alhamdulillah minta dukungan Babinsa dan Babinkamtibmas se-Kota Bogor untuk menindak persoalannya yang melanggar Perda termasuk tawuran, kolaborasi dengan Kepolisian,” imbuh dia.

Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas pada Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto menuturkan, melihat permasalahan yang ada di Kota Bogor, dirinya berfikir untuk memperkuat dengan layanan pengaduan, penanganan tindak lanjut dan partisipasi aktif masyarakat.

“Trantibum ada berkaitan dengan beberapa dinas yaitu ada tim tangkas, itu dimaksimalkan bisa respon aduan masyarakat. Diantaranya Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan Pengemis (Gepang), pengamen dan lainnya,” terang Andri kepada wartawan.

Andri menegaskan, masalah gangguan Trantibum ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi ini perlu partisi aktif masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing. “Untuk melapor bisa melalui Sibadra dan aduan lainnya call center, kami akan maksimal kan 24 jam aduan ini, kolaborasi dengan aparatur wilayah dan masyarakat,” pungkasnya. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini