Minggu, 11 Mei 2025

PDIP dan PSI Dorong Lagi Interpelasi Gubernur DKI Terkait Formula E

JAKARTA — Fraksi PDIP dan PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih kompak melanjutkan kembali hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan untuk meminta penjelasan detail terkait anggaran dan pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada Juni 2022.

Fraksi PDIP berkeinginan kuat untuk meminta penjelasan detail Gubernur Anies. Sehingga, jelas Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, partainya mendorong badan musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan rapat paripurna interpelasi tersebut segera digelar.

“Kita dorong lagi, kita ingatkan pada pimpinan untuk segera menjadwalkan bamus, penjadwalan paripurna tertunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan paripurna tempo hari,” ucap Gembong saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/4/22). Fraksi PDIP dan PSI akan solid menggulirkan interpelasi tersebut.

Langkah ini bakal diambil DPIP setelah Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, dinyatakan tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta karena menggelar rapat paripurna oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Diketahui, rapat paripurna interpelasi Anies terkait Formula E yang digelar pada 28 September 2021 tersebut ditunda lantaran tak memenuhi kuorum 50 persen + 1 dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Tak lama dari penundaan rapat paripurna itu, tujuh fraksi yang menolak adanya interpelasi tersebut, yakni Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP melaporkan Prasetyo ke BK karena dinilai menggelar rapat paripurna secara ilegal

Baca Juga :  75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Perlu Diikutkan Program Pendidikan di Lemhanas

“BK kan sudah menyatakan Ketua DPRD tidak melakukan pelanggaran soal interpelasi Formula E. Oleh karenanya kita harus lanjutkan prosesnya supaya masyarakat tahu dan paham,” kata Anggota Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta..

Anggara mengatakan, terkait fraksi-fraksi yang masih menolak interpelasi, pihaknya meminta mereka bersikap gentlemen untuk datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna. “Kalau menolak di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD,” kata Anggara.

Anggara mengaku bingung kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna proses interpelasi. Pasalnya, datang ke rapat paripurna interpelasi tidak serta merta berarti menyetujui interpelasi.

“Justru di rapat paripurna mereka bisa menegaskan bahwa penolakan interpelasi, bisa sampaikan alasannya apa. Proses interpelasi kan baru digulirkan lebih lanjut kalau setengah dari anggota yang hadir setuju,” tambah Anggara.

Anggara menambahkan, proses interpelasi perlu tetap diperjuangkan karena banyak hal yang masih harus dijelaskan ke DPRD dan publik. “Kami sedari awal terus mengawal Formula E ini. Banyak sekali hal yang perlu dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

“Mulai dari bukti pembayaran uang ratusan miliar untuk komitmen fee, kontrak, studi kelayakan dan sebagainya. Selama ini kita pahami hanya dari berita, gak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur. Harapannya interpelasi bisa jadi ajang buka-bukaan. Biar semuanya jelas,” tutup Anggara. (CP/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini