JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pemuka agama yang juga pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi. Okbah diciduk lantaran Polisi punya bukti bahwa dia terlibat jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Selain Okbah, personil Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di lokasi berbeda tapi juga di wilayah Bekasi. Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang tercatat sebagai anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan petinggi JI, Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan ketiganya ditengarai terlibat dengan kelompok teroris JI. Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI. “AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11).
Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI. Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.
“Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan seraya menambahkan bahwa Okbah diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada pertengahan 2009.
Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan pembinaan para kader JI harus maksimal, agar ketika sudah dimasukan kedalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai lokasi di Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Selain itu, lanjut Ramadhan, bahwa Okbah juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Dia pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan pemuka organisasi JI, Parawijayanto.
Dia pun menyebutkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia merupakan wadah baru bagi Jamaah Islamiyah. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap terduga teroris Farid Okbah yang merupakan Ketua Umum PDRI.
Pendirian partai itu disebut Polri setelah Farid berkomunikasi dengan terduga teroris Arif Siswanto yang ditangkap sebelumnya. “Dia ikut memberikan solusi kepada AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan Farid Okbah juga memiliki peran lainnya di jaringan JI. Dia merupakan dewan syuro dan terlibat dengan organisasi sayap JI. “Kemudian anggota dewan syariah BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk perisai nusantara esa,” kata Ramadhan. (***/CP)