Minggu, 11 Mei 2025

Pemkab Bogor Akan Bangun Tempat Pembuangan Sampah di Jasinga

CIBINONG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selama ini mengirimkan sampah yang dipungut dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Kecamatan Cibungbulang. Selama ini, publik mengetahui TPAS Galuga milik Pemkab Bogor, padahal sebenarnya itu tidak benar.

“Meskipun TPAS Galuga berada di wilayah Kabupaten Bogor, tapi sebenarnya lahan TPAS dikuasai Pemerintah Kota Bogor yang menyewa lahan itu untuk pembuangan sampah sejak tahun 2011 silam. Sementara Kabupaten Bogor sebagai pemilik wilayah mendapat dispensasi membuang sampah, tidak mengatur atau mengelolanya,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana, kepada kabarindo24jam, Senin (26/9/2022).

Oleh karena itu, lanjut Ade, DLH dan instansi terkait di Pemkab Bogor kini tengah merencanakan pengadaan lahan untuk dijadikan TPAS yang dikelola sepenuhnya sekaligus menjadi milik Pemkab Bogor. Rencananya, TPAS baru tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan paling ujung atau yang berbatasan dengan Provinsi Banten.

“Kita sudah dapat lokasinya dan kini sedang dikaji secara teknis, yaitu di wilayah Kecamatan Jasinga. Kenapa disitu, karena nantinya TPAS baru tersebut juga bisa menampung sampah dari beberapa Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten, bahkan Kota Bogor dan DKI Jakarta juga mengirim sampah ke TPAS itu,” jelas Ade Yana.

Hasilnya secara ekonomi, ada pemasukan berupa pembayaran restribusi sampah dari daerah-daerah yang membuang sampahnya ke TPAS milik Pemkab Bogor tersebut. Selain itu, terjadi pula geliat perekonomian di wilayah sekitar TPAS, khususnya bagi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Donor Darah Warnai Hari Bhakti Pemasyarakatan di Kabupaten Bogor

“Kalau nanti TPAS itu terbangun, tentu saja berdampak munculnya usaha-usaha masyarakat di sekitar lokasi TPAS dan sepanjang jalur lintasan truk. Selain itu, sudah pasti ada penerimaan daerah dari pembayaran atas pembuangan sampah dari daerah lain,” ujarnya.

Namun begitu, Ade Yana mensyaratkan kepada daerah yang ingin mengirim sampah ke lokasi TPAS yang baru itu, agar menggunakan truk-truk sampah yang tertutup dan rapi guna mencegah terjadinya kebocoran limbah sampah atau juga ceceran sampah saat perjalan dari daerah luas Bogor ke lokasi TPAS.

“Tentunya, itu (keamanan truk sampah, Red) akan menjadi syarat utama. Selain itu, TPAS baru nanti juga harus dilengkapi mesin pengolahan sampah yang canggih ditambah sarana dan prasarana yang modern dan aman. Sehingga, bisa meminimalisir bau ataupun hal-hal yang dapat menjadi keluhan masyarakat di sekitar lokasi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, TPAS Galuga memiliki luas mencapai 31,8 hektar. Saat ini tercatat Kota Bogor menghasilkan sampah setiap harinya dengan jumlah 1,650 m3 dengan jumlah 97 truk pengangkut sampah yang datang setiap hari. Sementara Kabupaten Bogor menghasilkan sampah sebanyak  700-800 m3. Total jumlah dari Kota dan Kabupaten Bogor yang membuang sampah ke Galuga itu sebanyak 2,450 m3 . (Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini