Home / Nusantara

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:57 WIB

Pemkab Bogor Dorong Penyelesaian Masalah Fasilitas Air Minum di Sentul City

BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengikuti Rapat Lanjutan Pembahasan Aset Jaringan Air Minum di Perumahan Sentul City. Rapat yang difasilitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dilaksanakan secara Virtual, Senin (11/1/2020).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, penyelenggara sistem penyediaan air minum menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya guna memenuhu kehidupan yang sehat, bersih dan produktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pelayanan air minum diselenggarakan oleh PDAM atau sekarang Perumda Air Minum Tirta Kahuripan saat ini baru menjangkau 22,90% dari keseluruhan jumlah penduduk. Untuk itu,i Perumda Tirta Kahuripan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan termasuk swasta atau pebisnis terus berupaya mencari solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor akan air minum,” jelas Burhanuddin.

Baca Juga :  Dua Warganya Juara Dunia Karate, Bupati Bogor Tersenyum Lagi di Tengah Pandemi Covid


Lebih lanjut, penyerahan pengelolaan pelayanan air minum di kawasan Perumahan Sentul City kepada Perumda Tirta Kahuripan ini, tentunya dilaksanakan melalui serangkaian proses kajian dan pembahasan terkait berbagai kondisi, pertimbangan teknis dan administratif. 

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Ombudsman RI serta semua pihak atas sumbangsih waktu, tenaga dan pemikiran terkait penyelesaian masa transisi pengelolaan Spam Kawasan Sentul City,” ujarnya.

Baca Juga :  Terlibat Penganiayaan, Anggota DPR RI Dijatuhi Dua Sanksi Tegas

Mantan Kadis Tata Ruang dan Pertanahan ini berharap proses penyerahan aset pengelolaan air minum ini dapat berjalan lancar untuk menjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitas air bersih di kawasan Sentul City dan sekitarnya serta meningkatkan citra Pemkab Bogor sebagai pelayan publik berbudaya prima,” imbuhnya. (HUS)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS