BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, secara khusus telah menyiapkan dana sebesar Rp 18 miliar yang diperuntukan bagi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2022. Program bedah rumah warga tak mampu yang sudah berjalan sejak lama itu juga akan didukung anggaran Rutilahu dari Pemprov Jawa Barat.
“Tahun ini sudah dianggarkan Rp 15 juta satu rumah. Itu bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Karena sumber anggaran dari pusat dan provinsi belum terdata,” ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, Minggu (13/2/2022).
Menurutnya, anggaran Rp18 miliar itu akan didistribusikan kepada 1.200 sasaran atau warga tak mampu sehingga masing-masing akan menerima Rp 15 juta. Dan untuk pendataan calon penerima bantuan saat ini tengah berjalan.
Namun, jumlah alokasi anggaran dan target sasaran rehabilitasi RTLH tahun ini menurun dibanding tahun 2021 yang mencapai 2.000 unit dari APBD Kabupaten Bogor senilai Rp30 miliar. Alasannya, selain akibat pandemi Covid-19, juga karena adanya anggaran yang diploting Pemprov Jawa Barat.
Sebagai informasi, selain dari APBD, program Rutilahu di Kabupaten Bogor juga mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Diketahui, Pemprov Jawa Barat membantu pengentasan 1.000 unit Rutilahu dengan setiap unit rumah mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta per-rumah dan Rp17,5 juta dari program BSPS. Angka bantuan dari Pemprov Jawa Barat itu jumlahnya sama dengan yang diberikan pada tahun 2021.
“Sesuai dengan target Bupati Ade Yasin, optimalisasi program Rutilahu dapat menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan dan menjawab kebutuhan warga tak mampu untuk dapat menempati rumah yang kuat dan sehat,” imbuh Ajat. (Cok)