Kabarindo24jam.com | Cibinong -Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor saat ini tengah memproses atau merancang Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) dua dinas baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Kedua aturan terkait dinas tersebut dipastikan selesai dalam satu – dua bulan kedepan.
Kedua dinas tersebut merupakan pecahan dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sekda Ajat memastikan bahwa kedua dinas baru tersebut bakal berjalan dan operasional mulai awal Januari 2026.
“Saat ini kita sedang merancang Perda dan Perbup untuk dua dinas baru ya. Namanya dinas pertanahan dan tata ruang yang sudah dapat rekomendasi dari kementerian dalam negeri diperbolehkan. Yang satu adalah dinas kebudayaan,” kata Ajat kepada wartawan, pada Sabtu (20/9/2025).
Nantinya, jelas Ajat, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan menangani aspek tata tuang seperti dokumen perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Detail Tata Ruang (DTR), hingga Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). “Oleh karena itu kita harus bikin satu bidang baru khusus perencanaan dan itu adalah mendorong pencapaian MCP KPK salah satunya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dibentuknya Dinas Kebudayaan sebagai respons positif dari Kabupaten Bogor atas pemecahan dari Kemendikbudristek menjadi beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Kebudayaan.
“Karena memang kita kan kuta udaya wangsa ya, leluhur kita punya cita-cita yang luar biasa, tapi kita belum pernah merealisasikan itu ke arah sana. Oleh karena Pak Bupati ingin seperti itu dan Alhamdulillah kita sudah menyesuaikan dua dinas itu ya,” ujarnya.
Diketahui, kedua dinas itu akan di tempatkan di Vivo Mall. Salah satu alasan di tempatkan itu yakni ingin menghidupkan kembali salah satu mall di Kabupaten Bogor. “Nanti kita insya Allah akan pindah ke sana, kita kemudian beserta beberapa area untuk komersil, kios-kios segala macam juga kita sewa dulu untuk para UMKM kita untuk masuk ke situ,” kata Ajat.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama jajaran perangkat daerah terkait menggelar rapat pemanfaatan Gedung Vivo Mall dan rencana pembentukan dua perangkat daerah baru, yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang di Pendopo Bupati Bogor, pada Senin (25/8/25).
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa pemanfaatan Vivo Mall akan difungsikan sementara sebagai lokasi operasional dua perangkat daerah baru tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam pemberdayaan UMKM di Kabupaten Bogor. (Adul)