• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam
No Result
View All Result
Home Hukum

Pendalaman Kasus Mark Up Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Periksa Lagi Anak Buah Anies

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
22 April 2021
in Hukum
0
Pendalaman Kasus Mark Up Pengadaan Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Periksa Lagi Anak Buah Anies
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP Rp 0 di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2019. Kali ini, KPK memeriksa seorang anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan, yakni Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Ferra Ferdiyanti.

Oleh penyidik KPK, Ferra dicecar pengetahuannya terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan tanah. “Ferra Ferdiyanti ditanya seputar pengetahuannya terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan di Sarana Jaya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya, Kamis (21/4).

Pemeriksaan terhadap Fera tersebut memang dianggap penting lantaran penyidik membutuhkan informasi mengenai alur atau proses sesuai mekanisme serta prosedur dalam pengadaan lahan di Perumda Pembangunan Sarana Kaya guna menetapkan dasar hukum menjerat tersangka.

Dalam agenda pemeriksaan Kamis (22/4) ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian. Keterangannya juga dianggap sangat penting untuk mendalami perkara rasuah di lingkup Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga :  Sempat Dihalangi Keluarganya, Polisi Ciduk Dua Pembobol Kafe

KPK sebelumnya mengakui, telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles.

“Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory salah satunya,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4) lalu. Meski demikian, Karyoto enggan membeberkan dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka lainnya yang terjerat dalam kasus ini, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan pihak swasta Tommy Ardian. Namun KPK tak bergeming untuk membenarkan atau membocorkan inisial nama tersangka lain.

Selain tiga tersangka perorangan itu, lembaga antirasuah juga telah menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Pihak KPK menaksir, perkara ini merugikan keuangan negara hingga Rp 100 miliar.

Baca Juga :  Ketua KPK Masih Tutupi Peran Aziz Syamsuddin, ICW Desak Usut Bocornya Info Penyelidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup, salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.

Indikasi kerugian negara dalam kasus ini diduga sebesar Rp 100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp 217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun.

Keempat pihak ini diduga disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (***/CP)

Previous Post

Walikota Makassar Segera Ganti Semua Camat-Lurah, Mendagri Ingatkan Dengan Cara yang Baik

Next Post

Walikota Tanjungbalai Digarap Penyidik KPK Selama 5 Jam di Markas Kepolisian Resort

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Next Post
Walikota Tanjungbalai Digarap Penyidik KPK Selama 5 Jam di Markas Kepolisian Resort

Walikota Tanjungbalai Digarap Penyidik KPK Selama 5 Jam di Markas Kepolisian Resort

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

19 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Recent News

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .