Jumat, 19 April 2024

Pendidikan Model Pesantren Menjadi Jawaban atas Kebutuhan Masyarakat untuk Belajar Agama

JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengemukakan tumbuhnya semangat masyarakat untuk belajar agama perlu diapresiasi. Tetapi semangatnya, tidak hanya berbasis pembelajaran melalui internet dan media sosial yang sulit dipastikan kesesuaian metode pembelajaran, sanad keilmuan, dan kapasitas pengajar agamanya.

“Pendidikan model pesantren dapat menjadi jawaban atas meningkatnya semangat masyarakat untuk belajar agama saat ini,” terang Wamenag saat menghadiri kegjatan Wisuda SMP dan SMA Pesantren Modern Internasional Dea Malela di Sumbawa, Sabtu (1/4/2021).

Menurut Wamenag, pembelajaran agama yang keliru terbukti berpengaruh pada munculnya eksklusivisme beragama dan intoleransi, yang berpotensi konflik di tengah masyarakat, serta mengancam kesatuan bangsa dan nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagai institusi pendidikan warisan para ulama, jelas Wamenag yang dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (3/5/2021), pesantren terbukti telah berhasil melahirkan banyak individu unggul di berbagai bidang.

Baca Juga :  Pendidikan Tinggi Harus Fasilitasi Mahasiswa untuk Kembangkan Talenta

Selain itu, pesantren memahami dan mengamalkan nilai ajaran Islam, dengan tetap mengedepankan ilmu dan akhlak, berjiwa mandiri, seimbang, dan moderat.

Bahkan, kata Wamenag, jauh sebelum kemerdekaan, masyarakat pesantren telah berkontribusi dalam bidang dakwah, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

“Lewat perjuangan dan kepemimpinan para ulama, pesantren mampu memberikan kontribusi besar dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Capaian keberhasilan pesantren dalam kontribusi positif kepada bangsa dan negara sangat penting untuk terus dipertahankan. Termasuk tugas pesantren yang tidak kalah pentingnya.

“Yaitu menjaga dan mengawal moral, akhlak bangsa dan menebarkan pemahaman beragama yang toleran (tasamuh), moderat (tawasuth), seimbang (tawazun), adil dan berkemajuan,” imbuhnya.

Wamenag meyakini bahwa pesantren adalah tonggak utama dalam mengawal moderasi beragama. Moderasi beragama sesungguhnya menjadi solusi antara dua ekstremitas beragama, yaitu ekstremitas ultrakonservatif dan ekstremitas liberal. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini