Sabtu, 10 Mei 2025

Perkuat Kerjasama Pencegahan Korupsi, Tiga Petinggi Negara Buat Kesepakatan Khusus

JAKARTA — Untuk memperkuat kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi di tanah air, tiga pemimpin instansi atau lembaga negara membuat kesepakatan khusus. Kesepakatan itu diwujudkan dalam pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh ketiga institusi.

Para petinggi negara yang bersepakat itu adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Sistem pengelolaan tersebut diluncurkan secara virtual pada Selasa (31/8/2021), untuk menjaga penyebaran virus Covid 19. Apalagi, mengingat saat ini sebagian pemerintah daerah masih menerapkan PPKM level 4 dan 3.

Melalui kegiatan ini, jelas Mendagri Tito, diharapkan dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Selain itu, lanjut Tito, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP, dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui acara ini, juga diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi, dan fokus sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, sepakat bahwa sinergi pengendalian korupsi dalam masa kedaruratan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kolaborasi pengawasan antara APIP – BPK – APH harus dilakukan sejak awal, tidak bisa lagi saling tunggu menunggu.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Gempa Malang, Presiden Kerahkan 3 Menteri, TNI-Polri, BNPB dan Basarnas

“Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor,” kata Ateh seraya menambahkan dalam mengawal akuntabilitas kedaruratan Covid skema layering peran APIP-BPK-APH tidak bisa dijalankan seperti biasanya.

Untuk itu, dibutuhkan adaptasi yang relevan dan kolaborasi sejak awal. Sehingga, kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi cepat. “Perlu kolaborasi mumpuni untuk saling menutupi kekurangan dan memanfaatkan kelebihan masing-masing,” ujar Ateh.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Harapannya, dengan pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur.

“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Firli.

Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

“KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkas Firli. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini