Permudah Wajib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Luncurkan 7 Inovasi Unggulan dan Program Cicilan Pajak lewat Koperasi

Kabarindo24jam.com|Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel, Samsat Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan 7 inovasi layanan unggulan sepanjang bulan September 2026. Langkah strategis ini diinisiasi langsung oleh Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, guna mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu terobosan paling inovatif yang dihadirkan adalah program Samkopi (Samsat Koperasi Industri) dan Samkopdes (Samsat Koperasi Desa). Program ini menjadi solusi nyata bagi warga dan pekerja yang ingin mengangsur atau mencicil pembayaran pajak kendaraan mereka melalui koperasi yang telah bekerja sama secara resmi. Saat ini, jangkauan program Samkopi dan Samkopdes telah diperluas ke beberapa wilayah strategis, termasuk Sukasari, Sukaresmi, Serang, hingga Pasir Gombong.

Bacaan Lainnya

“Kami memahami dinamika masyarakat Kabupaten Bekasi yang mayoritas merupakan pekerja industri dengan mobilitas tinggi. Oleh karena itu, 7 inovasi ini kami rancang untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui kemudahan mencicil pajak via koperasi serta penyediaan layanan di malam hari,” ujar AKP Resi Ratuleni.

Selain program cicilan, Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi juga bergerak masif melakukan sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor langsung ke kawasan-kawasan industri besar. Langkah jemput bola ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meringankan beban denda administrasi bagi pemilik kendaraan.

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari, Samsat Kabupaten Bekasi kini menyediakan opsi Layanan Malam Hari di sejumlah outlet strategis. Selain itu, armada Samsat Keliling (Samling) juga dikerahkan setiap hari, salah satunya beroperasi rutin di Pasar Bersih Cikarang Baru pada pukul 09.00 – 12.00 WIB untuk melayani pengesahan PKB tahunan.

Untuk layanan reguler, masyarakat tetap dapat mengunjungi Kantor Samsat Induk Kabupaten Bekasi dengan jam operasional sebagai berikut:

Senin – Jumat: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Melalui integrasi layanan digital, kemudahan akses fisik, dan kolaborasi bersama koperasi, Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima yang bersih, bebas pungli, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan wajib pajak.

(Vena/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *