Senin, 20 Oktober 2025

Pesta Penyuka Sesama Jenis di Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Diciduk

Kabarindo24jam.com | Surabaya – Puluhan pria penyuka sesama jenis alias kaum gay terciduk Polisi saat menggelar pesta kenikmatan LGBT di hotel kawasan Surabaya – Jawa Timur, pada Minggu (19/10/2025) dinihari. Polisi yang mendobrak salah satu kamar yang dihuni puluhan pria tanpa busana, berhasil mengamankan 34 pria penyuka sesama jenis.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas di hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan bukti kuat di lokasi kejadian.

“Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Surabaya,” kata Erika dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/10/2025). Penggerebekan dilakukan tim gabungan Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Satreskrim dan Polsek Wonokromo.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang meresahkan masyarakat. AKBP Erika menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Erika.

Sebanyak 34 orang, terdiri dari tamu dan penyelenggara acara, kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka akan diperiksa untuk memastikan motif dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan itu. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Erika.

Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujarnya. (Cky/*)

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini