Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda serta 14 PJU Mabes Berganti

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kepolisian daerah. Dari 88 personel yang dimutasi, Polri menyebut 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.

Bacaan Lainnya

Keterangan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Menurut Polri, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, kebutuhan organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

14 PJU Mabes Polri Berganti
Pada jajaran pejabat utama (PJU) Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru.
Mereka antara lain:
Komjen Pol. Asep Edi Suheri — Irwasum Polri
Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti — Kabaintelkam Polri
Irjen Pol. Asep Safrudin — Kabareskrim Polri
Irjen Pol. Hery Herjawan — Kabaharkam Polri
Irjen Pol. Rudi Darmoko — Kalemdiklat Polri
Irjen Pol. Andik Setiyono — Astamarena Kapolri
Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan — Aslog Kapolri
Brigjen Pol. Deni Dharmapala — As SDM Kapolri
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap — Kadivpropam Polri
Irjen Pol. Roberto G. M. Pasaribu — Kadiv TIK Polri
Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani — Kadensus 88 AT Polri
Irjen Pol. Ahrie Sonta N. — Kadivkum Polri
Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi — Kakortastipidkor Polri
Kombes Pol. Didik Hariyanto — Koorspripim Polri.

Salah satu perubahan penting adalah perpindahan Irjen Pol. Hery Herjawan dari Kapolda Riau menjadi Kabaharkam Polri. Posisi Kapolda Riau selanjutnya ditempati Irjen Pol. Arman Achdiat. Pergeseran tersebut juga dikonfirmasi oleh Polda Riau.

19 Jabatan Kapolda Berganti
Mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Berdasarkan keterangan resmi Polri, pejabat yang ditetapkan dalam posisi tersebut adalah:
Polda Metro Jaya — Irjen Pol. Dadang Hartanto
Polda Maluku — Irjen Pol. Suwondo Nainggoan
Polda Kepulauan Riau — Irjen Pol. Suhendri
Polda Riau — Irjen Pol. Arman Achdiat
Polda Nusa Tenggara Timur — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto
Polda Jawa Barat — Irjen Pol. Hengki
Polda Banten — Brigjen Pol. Hendra Kurniawan
Polda Jawa Tengah — Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan
Polda Jawa Timur — Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono
Polda Bali — Brigjen Pol. Pasma Royce
Polda Sumatera Barat — Irjen Pol. Jawari
Polda Sulawesi Selatan — Irjen Pol. M.Awal Chairuddin
Polda Jambi — Irjen Pol. Widodo
Polda Gorontalo — Irjen Pol. Nurworo Danang

Polda Sumatera Utara — Brigjen Pol. Sonny Irawan
Polda Sumatera Selatan — Brigjen Pol. Rony Samtana
Polda Sulawesi Tengah — Irjen Pol. Rizal Irawan
Polda Sulawesi Barat — Irjen Pol. Totok Suharyanto
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta — Irjen Pol. Langgeng Purnomo.
Di Sumatera Selatan, misalnya, Brigjen Pol. Rony Samtana yang sebelumnya menjabat Wakapolda Sumsel ditetapkan sebagai Kapolda Sumsel menggantikan Irjen Pol. Sandi Nugroho. Polda Sumsel membenarkan pergantian tersebut pada 3 Oktober 2026.

Di Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Metro Jaya ditetapkan sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol. Nanang Avianto.

21 Personel Disebut Mendapat Kenaikan Pangkat
Selain rotasi jabatan, Polri menyatakan mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel.

Hal tersebut juga perlu dibedakan dari promosi atau perpindahan jabatan. Seseorang dapat memperoleh jabatan baru tanpa informasi tersebut secara otomatis berarti kenaikan pangkat pada saat yang sama.

Mutasi tersebut mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1532/X/2026 tanggal 2 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dalam dokumen mutasi yang diberitakan pada 3 Oktober 2026, para personel yang mendapat jabatan baru diperintahkan melaksanakan tugas sesuai jabatan masing-masing paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi ditetapkan.

(Lo/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *