Home / Hukum

Selasa, 13 Juli 2021 - 01:26 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Panel PLN

MEDAN — Personil Polsek Medan Area berhasil meringkus tiga (3) pria pelaku tersangka pencurian tutup Panel PLN, di Jln Tuba lV
Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai Kota Medan pada hari Sabtu (10/07/2021) lalu, sekira pukul 05.00 WIB.

Adapun masing-masing pelaku adalah RH (24), warga Jln Menteng VII Gg. Nelayan Kel. Denai Kec. MedanDenai. RN (25) warga Jln. Perjuangan Gg. Tapanuli Kel. TSM III Kec. MedanDenai dan MARL (19) warga Jln SM Raja Gg. Saruddin No. 31 A Kel. Siti Rejo III Kec. Medan Amplas.

Baca Juga :  Jajaran Polrestabes Medan Ciduk Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Toko

Dalam penjelasannya, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.SH.MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Riyanto SH, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang aksi pencurian tutup panel PLN.

Baca Juga :  KPK Duga Ada Kongkalingkong Harga Lahan Rumah DP 0 Persen, Penjualnya Dijebloskan ke Sel

Mendapati informasi itu, petugas personil Polsek Medan Area langsung menuju ke lokasi dan informasi tersebut benar adanya. Tak ayal, petugas langsung menyergap ketiga pelaku yang sedang beraksi.

Kemudian, petugas memboyong para tersangka bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut, “Kini para pelaku sedang diperiksa untuk pendalaman,” ujarnya. (Loebis)

Share :

Baca Juga

Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta