Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden meminta proses penyelesaian IEU-CEPA dipercepat. Saat ini, tahapan yang berjalan mencakup penyelesaian kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris untuk selanjutnya memasuki proses di tingkat Uni Eropa.
“Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Airlangga dalam keterangannya seusai rapat, sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi Sekretariat Negara. Menurut Airlangga, setelah kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris diselesaikan, dokumen akan diproses untuk tahap berikutnya di Parlemen Eropa.
Indonesia kemudian akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di dalam negeri. Telah melalui proses negosiasi
IEU-CEPA merupakan kesepakatan perdagangan dan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa yang proses negosiasinya dimulai pada 2016.
Komisi Eropa mencatat, setelah sejumlah putaran perundingan, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mencapai kesepakatan politik pada Juli 2025. Negosiasi IEU-CEPA kemudian dinyatakan selesai pada 23 September 2025, bersamaan dengan penyelesaian perundingan Investment Protection Agreement (IPA).
Namun, selesainya perundingan belum berarti perjanjian tersebut langsung berlaku. Komisi Eropa menjelaskan bahwa teks kesepakatan masih harus melalui proses legal revision dan penerjemahan, kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan dan penyelesaian prosedur hukum internal sebelum dapat berlaku secara penuh.
Dalam mekanisme Uni Eropa, setelah teks dan proses terkait selesai, Komisi Eropa mengajukan proposal kepada Dewan Uni Eropa. Dewan kemudian mengambil keputusan mengenai penandatanganan dan mengirimkan perjanjian kepada Parlemen Eropa untuk memperoleh persetujuan.
Setelah persetujuan Parlemen Eropa diberikan, Dewan Uni Eropa mengambil keputusan untuk menyelesaikan atau mengesahkan perjanjian tersebut di tingkat Uni Eropa. Membuka akses pasar Eropa
IEU-CEPA dirancang untuk memperluas akses pasar serta meningkatkan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Komisi Eropa menyebut kesepakatan tersebut mencakup perdagangan barang, aturan asal barang, fasilitasi kepabeanan, perdagangan jasa dan investasi, perdagangan digital, pengadaan pemerintah, kekayaan intelektual, persaingan usaha, serta sejumlah ketentuan terkait keberlanjutan.
Komisi Eropa juga menyatakan bahwa CEPA ditujukan untuk meningkatkan peluang ekspor, memperkuat perdagangan dan investasi kedua pihak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Pasar Uni Eropa sendiri mencakup sekitar 450 juta penduduk, sementara dokumen Komisi Eropa menekankan potensi peningkatan akses pasar bagi kedua pihak.
Industri tekstil ikut menjadi perhatian
Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo juga mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Airlangga menyampaikan, sektor TPT yang mencakup industri hulu, antara, hingga hilir memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sektor tersebut menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap PDB, menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatatkan nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.
Pemerintah juga mencatat pertumbuhan industri TPT sekitar 5,6 persen, sedangkan industri barang kulit dan alas kaki tumbuh sekitar 8,25 persen, berdasarkan keterangan Airlangga seusai rapat.
Sejumlah langkah penguatan turut dibahas, antara lain kemudahan memperoleh bahan baku, harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, serta penertiban praktik impor yang dinilai menggangpgu industri dalam negeri.
Presiden juga meminta peninjauan terhadap Pertek dan sejumlah regulasi terkait untuk mendukung pasokan bahan baku. Untuk sektor hilir, pemerintah menyoroti impor pakaian dalam bentuk kiloan maupun bulk yang disebut perlu ditertibkan karena berdampak terhadap produsen garmen domestik.
Selain itu, rapat membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk pencarian pengaturan yang sesuai mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta evaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.
Posisi IEU-CEPA saat ini
Dengan demikian, IEU-CEPA belum dapat disebut sudah berlaku. Perundingannya memang telah selesai pada September 2025, tetapi kesepakatan masih harus melewati rangkaian prosedur hukum dan kelembagaan sebelum berlaku penuh.
Komisi Eropa pada 29 Juni 2026 juga mengumumkan bahwa pihaknya telah menyampaikan proposal kepada Dewan Uni Eropa untuk proses penandatanganan dan penyelesaian CEPA serta Investment Protection Agreement dengan Indonesia.
Sementara itu, pemerintah Indonesia kini mendorong agar proses penyelesaian di sisi Indonesia dan tahapan terkait di Uni Eropa dapat segera dituntaskan.
(Lo/*)
Sumber: Sekretariat Negara







