Sabtu, 10 Mei 2025

Prestasi BKN, Pelayanan Kepegawaian Semakin Mudah dengan Aplikasi My SAPK

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  Bima Haria Wibisana, mengemukakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) ingin mendapatkan pelayanan kepegawaian yang prima, maka harus lebih dulu memutakhirkan datanya secara mandiri melalui aplikasi My SAPK.

My SAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi profil PNS.

“Aplikasi My SAPK untuk memutakhirkan data Mandiri jadi bisa melihat data Anda, dan Anda bisa memperbaikinya bahkan memutakhirkannya setiap waktu terjadi perubahan data, jadi tidak perlu menunggu lama,” papar Bima dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (25/5/2021).

Bima juga menjelaskan, pelayanan kepegawaian akan tergantung pada kesiapan kemutakhiran data yang ASN perbaiki sendiri. Apabila data ASN yang bersangkutan mutakhir, tentu tidak akan menjadi alasan pelayanan kepegawaian menjadi lambat.

Tetapi pelayan itu bisa menjadi sangat lambat apabila data-datanya tidak mutakhir. “Karena itu menjadi tanggung jawab saudara. Dan Anda perlu untuk memutakhirkan data itu sebelum Anda mendapatkan layanan kepegawaian yang prima,” ujarnya.

Baca Juga :  Kyai Said Sudah Cukup Dua Periode, Saatnya Regerenasi Kepemimpinan di NU

Disamping itu data kepegawaian ini untuk juga akan berkontribusi terhadap database ASN nasional, pada akhirnya akan menjadi satu data nasional yang dicanangkan oleh Pemerintahan Jokowi melalui Menteri Perencanaan Nasional.

Tentunya, dengan database yang akurat itu banyak sekali pelayanan-pelayanan yang berhubungan dengan ASN atau berhubungan dengan pemerintahan dapat dilakukan melalui pemutakhiran data Mandiri ini.

“Dengan menjadi single-sign-on BKN menjadi pintu masuk untuk berbagai aplikasi dan layanan dalam pemerintahan. Jadi daripada kemudian kita harus menghafal banyak sekali password kita cukup masuk dalam satu pintu saja single sign on dn itu dikelola oleh BKN,” jelasnya.

Sehingga, nantinya berbagai instansi Pemerintahan baik Lembaga dan Kementerian bisa bergabung dengan single sign on BKN. Misalnya saja Kementerian Keuangan sudah meminta bergabung dengan single-sign-on BKN untuk masalah masalah anggaran, serta Kementerian Kominfo juga melakukan hal sama. (Nur Ali)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini