Sabtu, 29 November 2025

Purnawirawan Polisi Bekingi Korporasi, Komisi Reformasi Polri Jadikan ‘Catatan’

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyikapi soal aduan dari aktivis lingkungan soal keterlibatan purnawirawan polisi melindungi atau membekingi korporasi. KPRP memastikan keluhan tersebut akan ditampung dan menjadi bahan perbaikan instansi Polri kedepannya.

“Itu merupakan masukan yang baik buat kami, karena bagaimanapun juga, penanganan keluhan yang seperti itu untuk bahan perbaikan Polri ke depan. Termasuk juga para purnawirawan,” kata Anggota Komisi Reformasi Polri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti di Kantor Sekretariat Negara Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

Kendati begitu, dia mengatakan purnawirawan sudah tak terkait dengan institusi kepolisian. Sehingga, kata Badrodin, para purnawirawan polisi memiliki hak untuk bekerja di suatu perusahaan. “Para purnawirawan ini kan sudah jadi sipil, tidak terikat pada institusi kepolisian,” kata dia.

“Sehingga kalau misalnya dia bekerja pada suatu perusahaan ya itu hak mereka. Tetapi dalam menghadapi konflik yang seperti itu tentu harus memperhatikan satu perimbangan atau rasa keadilan bagi semuanya,” sambung Badrodin.

Mantan Kapolri itu menuturkan kepolisian berpikir secara objektif dalam melihat suatu masalah. Namun, Badrodin memastikan Komisi Reformasi Polisi akan menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan keberpihakan polisi dalam menangani masalah.

Sebelumnya, Country Director Greenpeace untuk Indonesia, Leonard Simanjuntak menyoroti banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi bagian dari korporasi. Greenpeace menilai hal tersebut menjadi akar masalah sebab membuat polisi melindungi koroporasi perusak lingkungan.

Hal ini disampaikan Leonard saat menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025). Selain Greepeance, ada pula sejumlah organisasi lingkungan bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Soal banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi bagian dari korporasi. Dan ini tentu saja tadi yang seperto sampaikan menjadi akar masalah dari perlindungan-perlindungan atau backing yang tidak semestinya kepada korporasi-korporasi perusak lingkungan,” jelas Leonard kepada wartawan.

Menurut dia, ada banyak kasus dimana purnawirawan polisi membekengi dan melindungi korporasi lingkungan yang jelas melanggar undang-undang. Leonard juga mengungkapkan soal kekerasan berlebihan yang dialami oleh aktivitas lingkungkan, termasuk saat melakukan aksi damai. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini