Selasa, 22 Juli 2025

Setelah Setujui KUA-PPAS, DPRD dan Pemkot Bogor Segera Konkritkan APBD Perubahan

Kabarindo24jam.com | Bogor
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan 2025 Kota Bogor telah disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat (18/7/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan bahwa proses perubahan KUA-PPAS 2025 ini sebagai langkah awal komitmen DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor dalam kaitan dinamika keterbatasan sumber pembiayaan. Di samping itu, ada juga berbagai anggaran yang mendesak perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam penganggaran di bencana alam dan kegiatan lain yang kini menjadi prioritas.

“Dan kami berharap dukungan dari DPRD, karena sangat menentukan tercapainya berbagai program, baik di tahun 2025 hingga lima tahun ke depan,” ujar Dedie Rachim dalam keterangannya yang dikutip pada Minggub (20/7/2025).
Rancangan perubahan KUA-PPAS ini telah disepakati bersama yang memuat pendapatan sebesar Rp3,2 triliun, belanja daerah Rp3,3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 56 miliar, sehingga terhadap struktur keuangan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS ini dalam tahun anggaran berjalan dengan Silpa nol.

“Dalam perubahan ini juga terdapat pembiayaan terhadap trase baru atau jalan yang akan dibangun untuk antisipasi bencana di Batutulis sebesar Rp26 miliar,” ujarnya. Selain itu, anggaran lainnya adalah dana cadangan Porprov serta pembayaran BPJS PBI bagi warga miskin.

Berkaitan dengan Jalan Batutulis yang perlu penanganan khusus, Dedie Rachim menyampaikan bahwa dari hasil kajian beberapa instansi pusat hingga PDAM, bahwa jalur longsoran di Jalan Saleh Danasasmita sangat rawan untuk bisa digunakan kembali, sehingga dibentuklah trase baru.”Alhamdulillah masih ada lahan cocok untuk bisa kita jadikan sebagai trase baru,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan pembebasan lahan akan dimulai pada tahun 2025, sementara pembangunanya akan dilaksanakan pada APBD Murni 2025 ataupun menggunakan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini, Pemkot Bogor terus melakukan monitoring ataupun koordinasi perbaikan jalur longsor yang sedang dilakukan oleh DJKA Kemenhub melalui BTP Bandung.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan kaitan KUA-PPAS ini merupakan proses awal perubahan anggaran pada 2025. “Jadi KUA-PPAS ini kan belum final, maksudnya ada proses yang belum final dalam RAPBD 2025 perubahan ini. Jadi ini salah satu pintu masuk menuju RAPBD 2025 dalam pembahasan dengan banggar di mana disepakati KUA-PPAS,” ujarnya.
Sehingga, setelah ini akan dilaksanakan pembahasan kembali untuk menuju Rancangan APBD 2025. Pembahasan akan dilakukan tim penyusun APBD Pemkot Bogor dengan Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Bogor untuk disepakati menjadi APBD. (Man/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini