Home / Headline / Hukum

Sabtu, 19 November 2022 - 09:05 WIB

Siber Bareskrim Polri Buru Pemilik Akun Twitter yang Dinilai Menghina Ibu Negara

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri tengah memburu pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi.

Akun tersebut berkicau serta mengunggah serta menggambarkan foto Iriana Jokowi berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Dinarasikan pada tulisannya sosok ‘majikan dan pembantu’.

Baca Juga :  Polemik 75 Pegawai KPK Mengakibatkan Firli Dipolisikan Terkait Gratifikasi

Sontak penggambaran lelucon ibu negara oleh akun tersebut membuat gaduh para netizen dan menghangatkan dunia maya.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan unsur pidana pada unggahan dalam akun twitter itu.

Baca Juga :  Panglima TNI Sambamgi Markas Besar Angkatan Laut Minta Penjelasan Laksamana Yudo

“Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Bahkan dikabarkan saat ini tim penyidik menyelidiki juga memburu pemilik akun @KoprofilJati.

“Kami sedang selidik identitas pelaku,” ujarnya.

(ES)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK