Kabarindo24jam,Jakarta –
Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap keamanan data digital, insiden mengejutkan kembali terjadi setelah situs PeduliLindungi, yang dulunya menjadi garda depan penanganan pandemi, diduga diretas dan dialihkan ke laman judi online. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng kepercayaan, tapi juga mengingatkan bahwa keamanan data nasional kita masih rapuh dan terabaikan.
Dunia maya Indonesia kembali digegerkan dengan kabar mengkhawatirkan bahwa situs PeduliLindungi, yang pernah menjadi jantung sistem pemantauan pandemi COVID-19, dilaporkan sempat diretas dan mengarah ke situs judi online. Insiden ini memantik pertanyaan serius tentang siapa yang bertanggung jawab atas perlindungan data jutaan warga yang pernah menggunakan aplikasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa sejak Maret 2023, mereka tidak lagi menjadi pengelola aplikasi maupun situs PeduliLindungi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
“Setelah PeduliLindungi bertransformasi menjadi SatuSehat, semua pengelolaan teknis dan keamanan sistem telah beralih. Saat ini Kemenkes hanya mengelola sistem SatuSehat yang bisa diakses di satusehat.kemkes.go.id,” ujarnya pada Selasa (20/5).
Menurut Aji, pengelolaan situs dan sistem PeduliLindungi saat ini berada di bawah wewenang Telkom. Meski demikian, peristiwa ini telah menciderai reputasi sistem keamanan digital nasional dan memicu kekhawatiran tentang sejauh mana perlindungan data sensitif masyarakat dapat dijamin.
Kemenkes pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dan meminta data pribadi. “Kami tekankan bahwa semua layanan resmi kesehatan digital kini terintegrasi dalam SatuSehat,” tegasnya.
PeduliLindungi dulunya merupakan aplikasi vital pemerintah dalam melacak penyebaran COVID-19. Namun kini, transformasinya menjadi SatuSehat belum sepenuhnya diikuti dengan kesadaran publik akan peralihan tersebut. Ini menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
Insiden peretasan ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak—terutama instansi pengelola sistem publik—untuk memperkuat sistem keamanan digital dan memperjelas tanggung jawab pengelolaan data. Karena dalam era digital, kebocoran data bukan sekadar gangguan teknis, tetapi ancaman terhadap privasi dan kedaulatan warga negara.