Home / Entertainment / Headline

Senin, 24 Mei 2021 - 00:23 WIB

Sukses Goyang Kudus di Masa Pandemi Covid, Dewi Persik Berurusan Dengan Polisi

KUDUS — Biduanita dangdut Dewi Persik sukses menggoyang wilayah Kabupaten Kudus saat manggung di sebuah acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, pada Sabtu (22/5). Seketika video Dewi itu jadi viral di sosial media hingga akhirnya mengundang respon keras Bupati Kudus H.M.Hartopo.

Atas hal itu, Bupati Hartopo yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 meminta kepada Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, untul memeriksa pemilik acara hajatan yang menghadirkan Dewi Persik, karena diduga melanggar protokol kesehatan.

“Acara hajatan di Desa Prambatan yang menghadirkan Dewi Persik dan viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Sudah kami koordinasikan dengan Kapolres AKBP Aditya Surya Dharma untuk memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk pengelola event organizer,” kata Hartopo kepada awak media, Minggu (23/5).

Baca Juga :  Rekomendasi KPK Soal Tata Ruang dan Wilayah Diabaikan Pemkab Bogor?

Hartopo kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kondisi saat ini kasus Covid-19 makin meningkat. Dengan upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Bupati Kudus menambahkan, bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja, dipersilakan tetapi protokol kesehatan tetap dipatuhi dan jangan pernah diabaikan. Dia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran.Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan bahwa nama Dewi Persik atau artis Ibukota memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan adanya acara hajatan

Selain itu, acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.

Baca Juga :  Komisi I DPR Desak Investigasi Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa

Laporannya, kata dia, pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya, akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota tersebut.

Diberitakan sebelumnya, video Dewi Persik manggung di hajatan sunatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/5/2021) ramai di media sosial. Video itu viral lantaran baik pengisi acara maupun penonton banyak yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Terlebih saat ini kasus corona di Kudus tengah melejit usai Lebaran. Dimana dari informasi satgas Covid-19 jumlah kasus corona di Kudus hingga Sabtu (22/5/2021) malam tercatat sebanyak 445 kasus, setelah ada penambahan 67 kasus baru. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Entertainment

Kapolri & Jaksa Agung Ditarik Nikita Mirzani ke Persidangan, Reza Gladys Terpojok!

Headline

Bising di Atas Laut Tenang Raja Ampat,ada JKW?

Headline

TNI AD Rekrut 24 Ribu Prajurit untuk Batalyon Teritorial Pembangunan

Headline

Pamekasan Bersinar Tanpa Narkoba

Bogor Raya

Bahas Pengelolaan Sampah, Bupati dan Wali Kota Bogor Temui Menteri LH

Headline

Tan Joe Hok, Legenda Bulutangkis Indonesia Tutup Usia

Headline

Momen Akrab Prabowo dan Megawati di Hari Pancasila

Headline

Publik Dukung Kejaksaan Usut Pidana dan Perdata Kasus Sritex