Surya, Pemilah Sampah yang Terpilih dalam Pilkades Mekarwangi 2026

Kabarindo24jam.com | BEKASI – Surya, 46 tahun, warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terpilih dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Pria yang sehari-hari bekerja memilah dan mengumpulkan barang bekas serta limbah buangan pabrik itu mengungguli calon petahana dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Minggu, 20 September 2026.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi berlangsung di 154 desa. Pemerintah Kabupaten Bekasi melaporkan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar dan kondusif, sementara laporan sementara pemerintah pada hari pemungutan suara menyebut partisipasi di sejumlah wilayah berada pada kisaran 90 hingga 95 persen. Di Desa Mekarwangi, hasil penghitungan yang diberitakan sejumlah media menunjukkan Surya memperoleh 4.107 suara.

Bacaan Lainnya

Angka tersebut menempatkannya di atas calon petahana yang dalam sejumlah laporan disebut bernama Subur Rustadi. Salah satu laporan mencatat Subur memperoleh 4.015 suara sehingga selisihnya 92 suara.

Namun, terdapat perbedaan angka dalam publikasi lain. Sebuah laporan yang mencantumkan nama Subur Rusnandi menyebut perolehan 4.034 suara, dengan selisih 73 suara dari Surya. Karena belum ditemukan dokumen rekapitulasi resmi tingkat desa yang dapat diakses publik dan secara tegas menyelesaikan perbedaan tersebut, angka perolehan Surya 4.107 suara dapat disebut berdasarkan hasil pemberitaan yang konsisten, sedangkan angka calon lawan perlu diberi catatan verifikasi.

Terlepas dari perbedaan tersebut, sejumlah sumber yang memuat rekap sementara Pilkades Kabupaten Bekasi sama-sama mencantumkan Surya sebagai peraih suara terbanyak di Desa Mekarwangi. Rekap sementara yang beredar juga menempatkan Surya sebagai nama teratas untuk Mekarwangi dalam Kecamatan Cikarang Barat.

Data tersebut tetap perlu dibedakan dari penetapan administratif resmi pemerintah daerah. Surya dikenal bukan sebagai tokoh politik atau pejabat pemerintahan. Dalam kesehariannya, ia bekerja memilah kardus, plastik, dan barang bekas dari limbah pabrik yang masih mempunyai nilai ekonomis. Dari pekerjaan tersebut, ia menghidupi keluarganya sekaligus mempekerjakan sejumlah warga untuk membantu kegiatan pemilahan dan pengumpulan barang bekas.

Keputusannya maju dalam Pilkades disebut berawal dari keinginan pribadi yang kemudian mendapat dukungan dari teman-teman dan masyarakat. Surya juga mengaku sempat menerima cibiran karena kondisi ekonominya. Pernyataan mengenai dirinya disebut seperti “semut melawan gajah” merupakan keterangan yang disampaikan Surya dan keluarganya dalam wawancara media, sehingga konteks tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai pandangan seluruh warga Desa Mekarwangi.

Setelah hasil penghitungan menempatkannya di posisi teratas, Surya menyampaikan sejumlah gagasan yang ingin dibawa dalam pemerintahan desa. Ia antara lain berbicara mengenai transparansi pemerintahan, perbaikan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pengurangan pengangguran dan penguatan ekonomi warga.

Pengalaman Surya mengelola barang bekas juga menjadi dasar gagasan mengenai pengelolaan sampah. Ia dan istrinya, Ratih Ratnasari, menyampaikan rencana untuk mengembangkan kegiatan penampungan serta pengelolaan limbah pabrik yang masih mempunyai nilai ekonomis.

Mereka berharap kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu sumber pekerjaan bagi warga. Gagasan tersebut masih merupakan rencana yang disampaikan setelah hasil pemungutan suara, bukan program pemerintahan yang sudah berjalan.

Pelaksanaannya nantinya tetap akan bergantung pada proses pemerintahan desa, aturan pengelolaan lingkungan dan persyaratan lain yang berlaku.
Pilkades Kabupaten Bekasi sendiri merupakan agenda serentak yang telah dipersiapkan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan 20 September 2026 sebagai hari pemungutan suara di 154 desa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPMDesa juga mencatat adanya 3.194 TPS dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi, dengan satu TPS digital di setiap desa sebagai bagian dari penerapan sistem digital.

Pada hari pemungutan suara, Polres Metro Bekasi menyatakan tahapan Pilkades di 154 desa berlangsung kondusif, baik pada TPS digital maupun TPS konvensional. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyampaikan pelaksanaan secara umum berlangsung aman dan terkendali.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *