JAKARTA — Adanya penolakan Masjid Az Zikra Sentul dijadikan lokasi reuni alumni 212 dan ketatnya penjagaan serta penyekatan aparat keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, membuat massa 212 tak bisa memenuhi niatnya untuk menggelar acara, baik di kawasan Monas maupun di Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis (2/12/2021).
Dari pantauan di sejumlah lokasi, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri memukul mundur massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang sedang melakukan aksi berjalan kaki menuju kawasan Monas. Aparat keamanan terlihat membubarkan massa dari arah Tanah Abang menuju Sudirman dengan melintasi simpang Mandiri di Jalan MH. Thamrin.
Saat membubarkan diri, massa aksi dari PA 212 itu turut membentangkan spanduk eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Tak hanya itu, massa aksi yang didominasi kaum emak-emak tersebut juga turut melantunkan shalawat sekaligus sesekali menggemakan takbir.
Setidaknya ada ratusan anggota Brimob Polri yang diback up personil TNI dari Kodam Jaya yang membubarkan massa aksi tersebut menggunakan kendaraan tugas masing-masing.
Sterilisasi juga dilakukan di kawasan Monas (Monumen Nasional) yang direncanakan akan menjadi lokasi Reuni 212. Sejumlah aparat dari aparat TNI-Polri melakukan penjagaan secara ketat. Akses jalan menuju kawasan ini juga dibatasi oleh sejumlah kawat dan barrier.
Dari sisi barat, akses jalan menuju kawasan Jalan Merdeka Barat dari arah Harmoni dan Jalan Ir. Juanda disekat dengan menggunakan barrier dan kawat. Polisi mengalihkan lalu lintas yang ingin masuk ke kawasan Thamrin menuju ke Jalan Suryopranoto.
Kemudian polisi menyekat akses jalan menuju jalan Merdeka Selatan juga disekat dengan menggunakan barrier dan kawat. Jalan Medan Merdeka Selatan pun tanpa steril tidak ada ada massa Reuni 212 yang berhasil masuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, dalam aksi yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212, pihaknya meyakinkan tak ada satupun massa aksi yang ditahan atau diberikan sanksi pidana.
Diketahui, aksi yang dihadiri sekitar 500 massa aksi tersebut tidak mendapatkan izin, baik dari Polda Metro Jaya, Satgas Covid-19 maupun Pemerintah Daerah DKI Jakarta. “Dari mereka tidak ada yg ditahan, ataupun diperiksa ataupun dikenakan sanksi pidana tidak ada,” kata Zulpan.
Adapun hal yang membuat pihak kepolisian tak menjatuhkan sanksi kepada massa aksi PA 212, karena kata dia, keseluruhannya itu tidak memaksakan diri untuk tetap menggelar reuni. Kendati begitu, beredar kabar kalau sempat ada belasan massa aksi yang diamankan aparat keamanan.
Hal itu juga dikonfirmasi Zulpan bukan untuk diberikan sanksi, melainkan hanya dilayangkan teguran dan imbauan. “Bukan diamankan, diperiksa, dibawa ke kantor polisi tidak ya, tapi memang ada kumpulan-kumpulan anak muda tadi malam berkelompok ya itu tentunya kita himbau untuk tidak mendekat kawasan Patung kuda,” tukasnya.
Sementara itu, KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan patroli di kawasan Jakarta Pusat. Dudung ingin memastikan kesiapan pasukan khusus TNI Angkatan Darat di dalam mengantisipasi Reuni 212. (***/Cok)