Home / Hukum

Selasa, 1 Juni 2021 - 21:19 WIB

Tak Terpengaruh Kegaduhan di Ruang Publik, KPK Lantik Pegawai yang Alih Status Jadi ASN

JAKARTA – Di tengah kegaduhan ruang publik akibat polemik nasib pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap melantik sejumlah pegawai KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Selasa (1/6/2021).

Sebanyak 53 pegawai yang beralih status menjadi ASN yang mewakili ribuan pegawai KPK secara simbolis dilantik dan diambil sumpahnya bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni ini.

Acara pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.

Ribuan pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi alih status menjadi ASN, tidak dihadirkan secara langsung di prosesi pelantikan. Hanya 53 pegawai dan pejabat struktural yang dihadirkan sebagai perwakilan.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Kepala Desa Jabat Tiga Periode

“Sebelum saya mengambil sumpah janji pengambilan sumpah kepada Saudara Cahya dan Pahala. Apakah saudara beragama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?” tanya Firli dalam upacara pelantikan tersebut.

Ia lantas membaca kalimat sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pegawai KPK. “Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya bersedia untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah,” ucap Firli.

Baca Juga :  Pelaku Kejahatan Ekonomi Wajib Dijerat Pasal TPPU 

Perwira tinggi bintang tiga yang pernah menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu pun meminta para pegawai KPK yang kini berstatus ASN agar bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemanggat untuk kepentingan negara.

Pejabat eselon I KPK yakni Cahya dan Pahala kemudian melakukan tanda tangan pakta integritas. Kemudian keduanya juga menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan juga seragam korpri.

Menurut rilis yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mereka yang dilantik dan diambil sumpah PNS ialah Sekjen, Deputi Pencegahan Pahala, Deputi Penindakan Karyoto, Deputi Informasi dan Data Hadiyana, serta Deputi Pendidikan Masyarakat Wawan Wardiana. (***/Nur Ali)

Share :

Baca Juga

Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta