Telkom University Tangani Dugaan Perundungan di Asrama, Video Semburan Api Viral

Kabarindo24jam.com | BANDUNG – Telkom University (Tel-U), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menangani dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa di lingkungan asrama setelah rekaman video yang memperlihatkan tindakan berbahaya menggunakan semburan api beredar luas di media sosial.

Pihak kampus menyatakan penanganan dilakukan melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Bacaan Lainnya

Keselamatan mahasiswa serta perlindungan terhadap pihak yang terdampak menjadi perhatian dalam proses tersebut. Public Relations Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, menyampaikan bahwa institusi memahami keprihatinan publik atas kejadian yang beredar dan menempatkan keamanan serta kesejahteraan mahasiswa sebagai prioritas.

Dalam keterangannya pada Minggu (11/10/2026), pihak kampus menyatakan penanganan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kampus juga menekankan pentingnya pemeriksaan yang objektif serta perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Rekaman memperlihatkan tindakan berbahaya
Video yang beredar memperlihatkan seorang mahasiswa berada dalam situasi yang diduga merupakan perundungan di sebuah kamar asrama.

Dalam rekaman tersebut, seseorang terlihat menggunakan semprotan aerosol yang diarahkan ke api dari korek, sehingga menghasilkan semburan api ke arah mahasiswa lain.

Sejumlah pemberitaan menyebut orang yang menjadi sasaran tindakan tersebut diduga merupakan mahasiswa baru. Namun, identitas para pihak, waktu persis perekaman, serta keseluruhan rangkaian kejadian masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Penggunaan aerosol yang mudah terbakar di dekat api berisiko menimbulkan luka bakar dan cedera serius. Karena itu, rekaman tersebut perlu ditangani sebagai bahan pemeriksaan, bukan dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan seluruh fakta maupun menetapkan tanggung jawab individu.

Telkom University menyatakan kasus tersebut ditangani oleh unit kemahasiswaan bersama Satgas PPKPT. Proses penanganan mencakup pemeriksaan dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Kampus juga menekankan perlunya menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat serta menghindari penyebaran konten pribadi yang dapat menimbulkan dampak lanjutan.
Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, bentuk sanksi maupun kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi. Informasi yang dapat diverifikasi pada Minggu (11/10/2026), belum terdapat dasar yang cukup untuk menyatakan hasil akhir pemeriksaan atau sanksi telah ditetapkan.

Informasi dua mahasiswa diamankan perlu dikonfirmasi
Informasi yang beredar di media sosial menyebut dua mahasiswa terduga pelaku telah diamankan. Istilah diamankan juga perlu diperjelas: apakah merujuk pada langkah internal kampus untuk kepentingan pemeriksaan atau tindakan aparat penegak hukum.

Dalam penanganan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan, perlindungan terhadap mahasiswa yang terdampak perlu berjalan seiring dengan pemeriksaan yang objektif dan penghormatan terhadap hak semua pihak.

Satgas PPKPT Telkom University memiliki mekanisme penanganan laporan, pemeriksaan dan klarifikasi, serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kampus juga menyediakan jalur pelaporan bagi mahasiswa yang mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan.

Sementara informasi mengenai kondisi korban, hasil pemeriksaan medis, laporan polisi, dan kronologi lengkap belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Los/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *