Kabarindo24jam.com | SERANG — Komitmen tiga kepala daerah asal Aceh dalam mendukung kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik mendapat apresiasi nasional. Mereka dianugerahi Pimred Award 2025 oleh Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) dalam malam puncak HUT ke-2 organisasi tersebut di Hotel Aston Serang, Banten, Jumat (18/7/2025).
Ketiga penerima penghargaan adalah Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, dan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, MH. FPRMI menilai ketiganya layak menerima penghargaan berkat kepedulian mereka terhadap kemitraan strategis bersama insan pers dan keterbukaan informasi di daerah masing-masing.
Meski berhalangan hadir, Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar menerima penghargaan secara simbolis. Adapun Bupati Aceh Tamiang diwakili Wakil Bupati Ismail, SE.I, yang hadir langsung dan menerima plakat dari perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Media adalah mitra penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Ismail sesaat usai menerima penghargaan.
Ketua Umum FPRMI, Bernandus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang dinilai responsif terhadap media, terbuka terhadap kritik, serta aktif menjalin komunikasi sehat dengan jurnalis. “Pemerintahan yang baik membutuhkan jembatan yang kokoh dengan rakyat, dan media adalah jembatan itu,” katanya.
Acara malam puncak HUT ke-2 FPRMI tersebut dihadiri lebih dari 150 peserta yang terdiri dari pimpinan redaksi, jurnalis senior, pengurus FPRMI dari berbagai provinsi, dan tamu undangan nasional. Total, ada 18 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan—terdiri atas enam gubernur, serta dua belas bupati dan wali kota.
Ketua FPRMI Aceh, Asnawi Kumar, menuturkan bahwa proses seleksi penghargaan dilakukan melalui pemantauan terhadap kebijakan dan sikap para kepala daerah terhadap media sepanjang satu tahun terakhir. Senada dengan itu, Pembina FPRMI Aceh sekaligus Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, SE, menyebut penghargaan ini mencerminkan kepemimpinan di Aceh yang makin terbuka dan inklusif.
“Ini bukan hanya soal trofi, tapi bentuk pengakuan bahwa Aceh punya pemimpin yang memahami pentingnya kemerdekaan pers dan transparansi pemerintahan,” ujarnya.
Penghargaan Pimred Award 2025 menjadi penanda penting bahwa sinergi antara media dan pemerintah daerah masih sangat relevan, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan partisipatif di era informasi saat ini.(Cky*/)