JAKARTA – Sebagai salah satu upaya khusus meningkatkan kompetensi auditor dalam menjalankan tugas pemeriksaan atau audit laporan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan pembentukan Corporate University (BPK CorpU) yang berlokasi di Jakarta.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, bahwa BPK CorpU menjadi solusi menjawab tantangan kebutuhan organisasi di masa mendatang. Nantinya, BPK CorpU akan menjadi unit baru di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN).
“Untuk peningkatan kompetensi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, kita membutuhkan breakthrough dan inovasi, tentunya tanpa harus mengurangi kapasitas organisasi dalam menjalankan perannya,” kata Firman dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi BPK, Rabu (14/4/2021).
BPK saat ini, tambah Firman, perlu melakukan langkah dan upaya guna merespons berbagai perubahan dan tuntutan dalam menjalankan tugas. Perkembangan teknologi informasi tentunya akan menjadi fokus perhatian karena berkaitan erat dengan kebutuhan internal BPK.
Untuk itu, BPK juga akan meningkatkan kompetensi SDM sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi. Tak hanya itu, BPK CorpU juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pemeriksa seperti cara berkomunikasi audit yang baik.
“Pengembangan SDM utamanya diarahkan untuk peningkatan kompetensi pelaksana BPK, khususnya terkait dengan kompetensi dalam pemeriksaan/audit dan komunikasi audit,” tuturnya.
Agung menambahkan, BPK CorpU juga menjadi wujud implementasi dari rencana strategis (Renstra) BPK. BPK CorpU akan menjadi solusi aktivitas pembelajaran dan bimbingan yang terarah, mudah diakses, dan berdampak tinggi bagi peningkatan kompetensi SDM. (***/CP)