BOGOR — Guna menyelesaikan permasalahan pertanahan di Bumi Tegar Beriman yang kerap terjadi dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Di dalam GTRA ini berisi jajaran Forkopimda mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621, Kepala Kejaksaan Negeri, Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, Dinas PUPR, DPKPP dan lainnya.
Gugus Tugas ini berfungsi atau berperan untuk menyelesaikan semua permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Bogor, termasuk lahan HGB dan HGU yang habis masa izinnya, kemudian masalah tumpang tindih, serta masalah lainnya.
“Itu semua perlu ditata, baik kepemilikannya, status haknya, pemanfaatannya, kegunaannya, agar ke depannya tidak menimbulkan konflik,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam.keterangan persnya yang diterima, Sabtu (16/10/2021).
Menurutnya lagi, salah satu prioritas yang harus dibereskan adalah plotting tanah Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari seluas 100 hektar. Dimana, sekarang berkurang karena ada beberapa yang sudah dikuasai pihak lain dan masih banyak persoalan tanah lainnya.
”Ini akan terus berlanjut tidak hanya hari ini saja, karena perlu penanganan yang berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah tanah dan di Kabupaten Bogor lumayan banyak permasalahan ini,” ungkapnya.
Ade Yasin pun berharap dengan kolaborasi Pemkab Bogor dengan BPN dan Forkopimda melalui GTRA ini, bisa membangun sinergitas pelaksanaan reforma agraria, antara lain mengkoordinasikan penyediaan tanah objek reforma agraria serta segera menuntaskan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor.
Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengungkapkan adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah dan penguasaan-penguasaan tanah di Kabupaten Bogor.
”Agenda prioritas GTRA pertama ada di Kecamatan Nanggung, lokasi kedua adalah tanah plotting Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari, kemudian lokasi yang ketiga Kampung Reforma Agraria di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi,” pungkasnya. (Ded)