Sabtu, 10 Mei 2025

Usai Buka Puasa, Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Cari Bukti Terkait Perkara Suap

JAKARTA — Usai waktu berbuka puasa, Rabu (28/4/2021), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tim KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di lantai IV Gedung Nusantara III yang dikabarkan terlibat dalam perkara suap oknum penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan DPR RI (MKD) Habiburokhman, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar yang digeledah itu ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di lantai empat. Ini saya mendampingi penggeledahan,” ujarnya.

Dari pantauan, sekitar pukul 18.10 WIB. tim penyidik dari lembaga antirasuah tiba di lobi gedung DPR. Wartawan yang hendak meliput langsung ditahan agar tidak mendekat oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.

Tampak Tim Penyidik KPK tengah berkoordinasi di depan lift, tepatnya Loby Gedung Nusantara III, dengan pihak Kesetjenan DPR RI. Tim Penyidik KPK terlhat membawa 4 koper beroda, 2 berwarna hitam dan 2 berwarna biru. Setelah bernegosiasi dengan pihak Kesetjenan DPR, Tim KPK diperbolehkan naik ke Gedung Nusantara III DPR.

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam upaya penegakan hukum, termasuk terkait dengan perkara suap penyidik KPK yang melibatkan Wakil Ketua DPR.

Baca Juga :  Mentan Sebut Komoditas Pangan Cukup Tersedia Hingga Maret 2023

“Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini tim untuk penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi,” kata Firli.

Dia menegaskan, KPK akan bekerja keras utk mencari bukti-bukti. Status seseorang harus didasarkana atas cukupnya bukti, bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi.

“Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami,” ucapnya.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin diduga ikut berperan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dimana, Aziz memfasilitasi pertemuan di kediaman dinasnya. (***/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini