Home / Ekonomi

Selasa, 1 Juni 2021 - 21:14 WIB

Wujudkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, Mendagri dan LKPP Terbitkan Surat Bersama

Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian

JAKARTA — Proses lelang atau tender pengadaan barang dan jasa di semua daerah harus lebih transparan dan dilakukan dengan mengedepankan prinsip good governance (pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa). Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan dapat menghasilkan pengerjaan yang sesuai norma dan aturan.

“Tujuannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperoleh dari rakyat dapat digunakan tepat sasaran dalam rangka mendorong pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam.keterangan persnya yang diterima, Selasa (1/6/2021).

Atas hal itu, Mendagri Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto menuangkan komitmen bersama dalam Surat Edaran (SE) bernomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Upaya Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Investasi Rp 75 Triliun ke BUMN

“Jadi kita sudah menandatangani surat edaran bersama Bulan Mei lalu. Ada 6 area yang kita sepakati untuk menjadi arahan atau pegangan terutama bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan,” kata Mendagri.

Mendagri menegaskan, SE bersama itu menjadi sangat penting sebagai landasan dan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan prinsip good governance.

“Kita melihat bahwa 6 area ini cukup detail dan rinci untuk mengatur mulai dari organisasi, kemudian transparansi, digitalisasi, dan lainnya. Karena pengadaan barang dan jasa kita harapkan spiritnya, filosofinya, itu dapat dilaksanakan sesuai norma dan kemudian sesuai dengan aturan,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya..

Dengan demikian, diharapkan Mendagri Tito, itu bisa tepat sasaran dan kemudian terjadi transparansi menghilangkan moral hazard sekaligus juga diharapkan mendorong daya saing produk dalam negeri, menguatkan data produksi UMKM, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

“Di samping itu juga kita melihat mendukung prinsip, visi dan misi Bapak Presiden, sehingga dengan demikian usaha menengah, kecil, mikro, ultra mikro, itu menjadi terdongkrak, salah satunya dari belanja pemerintah, dari APBD,” ucap mantan Kapolri itu. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemkab Bogor Tak Anggarkan Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih

Ekonomi

Perumda Air Minum Tirta Pakuan ‘Jualan’ Training Center

Bogor Raya

Dampak Demo Sopir Truk : Stok Langka, Harga Melonjak!

Ekonomi

Laba Anjlok Drastis,PT Gudang Garam Bangkrut?

Bogor Raya

Pasar Gembrong dan Jambu Dua Diresmikan? Wali Kota Beri Syarat Khusus

Ekonomi

Hati- hati,QRIS Bisa Jadi Jerat Maut Digital

Ekonomi

Spesial HUT Jakarta, Transportasi Publik Hanya Rp 1 untuk Semua Warga

Bogor Raya

Tarik Pedagang ke Pasar Jambu Dua dan Sukasari, Perumda PPJ Beri Kemudahan