Home / Nusantara

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:55 WIB

Yogyakarta Memang Istimewa, Gubernurnya Tetap Dilantik di 2022

YOGYAKARTA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi satu-satunya yang dilantik pada tahun 2022. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, maka posisi Gubernur masih akan diisi oleh penguasa Kesultanan, Sri Sultan Hamengku Buwono X, hingga lima tahun ke depan.

“DIY ini berbeda dengan provinsi lain, karena kita (DIY) satu-satunya yang akan ada gubernur baru di tahun 2022. Provinsi lain, gubernur di tahun 2022-2025 itu Pj. (penjabat) semua, sementara di DIY selalu tepat waktu,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dikutip dari laman resmi Pemprov DIY, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga :  Aneh bin Ajaib, di Tanah Kehutanan Kabupaten Bogor Terbit SHM

Pernyataan itu disampaikan Aji saat menghadiri Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (18/05/2022). Rapat digelar guna mempersiapkan LKPJ AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang berakhir 10 Oktober 2022.

Aji menambahkan, pelantikan Sultan HB X sebagai kepala daerah tingkat I menjadi satu-satunya di tahun ini lantaran penentuan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang disesuaikan dengan UU RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan.

Lebih jauh, Aji mengatakan, LKPJ AMJ Gubernur DIY Tahun 2017-2022 ini disusun dengan tujuan memenuhi kewajiban Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di pengujung masa jabatannya.

Baca Juga :  Kehadiran Kabarindo24jam sebagai mitra Pemerintah, dan mitra masyarakat

Ini merujuk pada ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2012. Gubernur dan wakil gubernur wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahunan dan akhir masa jabatan kepada legislatif.

“Dokumen LKPJ AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Tahun 2017-2022 ini akan disampaikan kepada DPRD DIY dalam waktu 30 hari setelah adanya pemberitahuan pimpinan DPRD DIY tentang berakhirnya masa jabatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,” pungkas Aji. (COK/**)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS